Wartain.com, Jakarta || Postur RAPBN 2024 mengalami perubahan setelah dibahas dalam Panja A Badan Anggaran (Banggar). Dalam postur anggaran sementara ini, pendapatan dan belanja negara mengalami kenaikan masing-masing Rp 21 triliun.
“Dengan pembahasan Panja A tersebut, pimpinan dan para anggota badan anggaran yang kami hormati, maka postur dari RAPBN 2024 mengalami sedikit perubahan, tidak terlalu material tapi itu penting untuk disampaikan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Banggar DPR, Jakarta, Kamis 07/09/2023.
Pendapatan negara mengalami kenaikan sebanyak Rp 21 triliun dari Rp 2.781,3 triliun menjadi Rp 2,802,3 triliun. Kenaikan pendapatan negara ini berasal penerimaan perpajakan sebesar Rp 2 triliun dari sebelumnya Rp 2.307,9 triliun menjadi Rp 2.309,9 triliun.
Lalu, berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mengalami kenaikan sebanyak Rp 19 triliun dari Rp 473 triliun menjadi Rp 492 triliun.
Belanja negara juga mengalami kenaikan sebanyak Rp 21 triliun dari Rp 3.304,1 triliun menjadi Rp 3.325,1 triliun. Kenaikan belanja negara terjadi pada belanja pemerintah pusat dari sebelumnya Rp 2.446,5 triliun menjadi Rp 2.467,5 triliun.
Lebih rinci, belanja pemerintah pusat ini terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) yang mengalami kenaikan sebanyak Rp 3,8 triliun dari sebelumnya Rp 1.086,6 triliun menjadi Rp 1.090,4 triliun.
Lalu, belanja non K/L mengalami kenaikan sebanyak Rp 17,2 triliun dari Rp 1.359,9 triliun menjadi Rp 1.377,1 triliun. Belanja non K/L ini terdiri dari subsidi energi yang naik Rp 3,2 triliun dari Rp 185,9 triliun menjadi Rp 189,1 triliun, kompensasi BBM dan listrik yang naik sebanyak Rp 10,1 triliun dari Rp 136,1 triliun menjadi Rp 146,2 triliun, serta cadangan anggaran pendidikan yang naik Rp 3,9 triliun dari Rp 37,2 triliun menjadi Rp 41,1 triliun.
“Subsidi energi akan ditambahkan dengan harga minyak lebih tinggi, dan kompensasi BBM dan listrik karena kita melihat kecenderungan volume yang meningkat seperti yang terjadi pada tahun ini. Sehingga memang kita perlu mendapatkan bantalan tambahan,” katanya.
Defisit anggaran tidak mengalami perubahan yakni Rp 522,8 triliun atau 2,29% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pembiayaan anggaran juga tetap yakni Rp 522,8 triliun.***
Sumber/Foto : detik.com/Agung Pambudhy
Editor : Aab Abdul Malik
(Tim)