Wartain.com || Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila ( SAPMA PP ) Kabupaten Garut, melakukan pendampingan hukum terhadap salah satu anak dari kader SAPMA PP Kab.Garut, yang menerima pernyataan kurang baik dari salah seorang oknum pendidik atau guru dari salahsatu sekolah SMK di Garut.
Pernyataan tidak pantas yang diucapkan oleh salah satu oknum pendidik atau guru SMK di Garut tersebut, ditemukan melalui chat grup WhatsApp, dimana sekarang sudah menjadi perbincangan hangat dikalangan netizen.
Menyikapi Hal tersebut Heqi Irfani selaku Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila ( SAPMA PP) Kabupaten Garut menuntut agar Aang Karyana selaku Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan ( KCD ) Wilayah XI, untuk segera memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut.
“Karena sudah keluar dari etika seorang pendidik, karena itu kami akan melakukan pendampingan hukum kepada salah satu anak dari Kader SAPMA PP Kab.Garut dan akan melaporkan juga ke ranah hukum, karena oknum guru tersebut telah melakukan pernyataan tidak menyenangkan atau pencemaran nama baik,” ungkap Heqi, kepada wartain.com, Rabu 21/08/2024.
Menurut Heqi selaku ketua SAPMA PP Kabupaten Garut, bahwa dirinya mendapat pengaduan dari salah satu Kader SAPMA PP, dimana anaknya bersekolah di salahsatu SMK di Garut, menerima pernyataan dari seorang oknum Pendidik atau Guru yang berinisial “D”.
“Terlebih diketahui, oknum guru tersebut seorang wanita, yang mana di rasa kurang baik atau sangat tidak pantas terucapkan oleh seorang guru atau ibu terhadap anak didiknya atau muridnya,” tambah Heqi.
Awal mula permasalahan ini adalah, terdapat beberapa anak didik dari salahsatu sekolah SMK di Garut tersebut melakukan atau membuat Video TikTok bersama teman temanya, yang mana pada saat itu masih mengenakan seragam yang ber almamater SMK di Garut.

“Pandangan kami, unggahan video yang dilakukan siswi tersebut dirasa masih dalam batas kewajaran atau tidak membuat video yang kurang baik apalagi dipandang tidak senonoh, yang bisa mencoreng nama baik sekolah tersebut,” jelas Heqi.
Berdasarkan penelusuran, ketika video tersebut viral, pihak sekolahpun telah melakukan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing siswi yang ada dalam video tersebut, dimana pihak sekolah menegur dan memberikan peringatan terhadap siswi melalui orang tua masing- masing, agar tidak melalukan kembali hal yang sama.
“Atas hal tersebut di terima oleh orang tua siswi masing masing, dan para siswi telah menyepakati tidak akan mengulangi hal tersebut kembali karena dirasa perbuatannya itu kurang baik,” tegas Heqi.
Setelah di anggap selesai, karena sudah dilakukan musyawarah dan mediasi oleh pihak sekolah dengan para orang tua siswi tersebut, akan tetapi malah terjadi hal yang memang diluar dugaan, dimana ada pernyataan yang keluar langsung dari salah satu oknum guru yang berinisial “D” melalui chat WhatsApp grup para guru SMK tersebut.
“Kalimatnya sangat tidak pantas di ucapkan oleh seorang guru. Dalam unggahannya ditulis “Yese Barade Open BO”, yang mana dalam bahasa indonesia itu adalah kalimat penawaran (barangkali ada yang mau Open BO),” ucap Heqi.
“Chat pernyataan tersebut itu berada dalam komentar video TikTok siswi yang viral dan menjadi masalah pada saat itu. Dan pernyataan tersebut sangat di sayangkan sekali harus keluar langsung dari seorang pendidik atau guru yang mana guru tersebut seorang wanita,” lanjut Heqi.
“Maka dengan itu, kami mengharapkan KCD selaku dinas terkait untuk segara menegur dan memberikan peringatan serta sanksi kepada oknum Guru yang bersangkutan, supaya tidak mengulangi kembali, dan agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan nya, dan hal seperti inipun agar menjadi pembelajaran bagi siswa siswi atau guru yang lainya,” pungkas Heqi.***
Foto : tangkapan layar/akun TikTok @gstaajaa_
Editor : Aab Abdul Malik
(Salman/Biro Garut)