26.7 C
Jakarta
Rabu, April 16, 2025

Latest Posts

Panwascam Gunungguruh Gelar Sosialisasi Netralitas pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Wartain.com || Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gunungguruh mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas bagi  ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa pada Pilkada serentak tahun 2024, bertempat di GOR Desa Kebon Manggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi,  Rabu 18/09/2024.

Acara tersebut dilaksanakan  agar para ASN, TNI/Polri dan lainnya, bekerja sesuai aturan yang diatur oleh UU yang berlaku, supaya pelaksanaan Pilkada berjalan dengan tertib tanpa hambatan.

Dudu Abdullah Ketua Panwascam Gunungguruh mengatakan, hal tersebut  juga sebagai bentuk himbauan kepada semua tamu dan stakeholder terkait.

“Tujuan kegiatan ini dilaksanakan, supaya netralitas ASN, TNI/Polri perangkat desa juga stakeholder lainya dalam bekerja sesuai aturan. Kemudian  loyalitas mereka juga jangan disalah artikan,  intinya etika profesi harus benar-benar diperhatikan,  jangan sampai mereka terjerat hukum nantinya,” ucap Dudu.

Panwascam Gunungguruh Gelar Sosialisasi Netralitas pada Pilkada Serentak Tahun 2024 (foto : wartain.com/Intan)

“Jadi selain itu juga ada himbauan- himbauan kepada tamu undangan lainnya. Mereka diharapkan bisa menjaga netralitas nya sesuai dengan arahan tidak keluar dari kontek, perundang-undangan,” tambahnya.

Dari informasi yang didapatkan kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, yang langsung memberikan arahan dan teknis terkait netralitas itu seperti apa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dudu melanjutkan bahwa dalam kegiatan tersebut salah satu agenda yang paling penting adalah pembacaan  dan penandatanganan ikrar.

“Pesannya untuk para  petugas Pilkada dan semua yang bersangkutan, supaya bisa melaksanakan point-point penting tadi yang sudah disampaikan, jangan sampai mereka terbawa arus dalam Pilkada serentak tahun 2024,” pesan Dudu.

“Insya Allah kedepan kalau sudah ada surat keputusan dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi, nanti ada sosialisasi penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) di tanggal 23-24 September 2024. Tapi kami sedang menunggu arahan dan instruksi dari Bawaslu Kabupaten Sukabumi,” pungkas Dudu.***

Foto : wartain.com/Intan

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter : Intan Fitri Utami

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.