Wartain.com || Panwascam Nagrak, Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada tahun 2024. Rakor berlangsung di Sekretariat Panwascam Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 23/11/2024.
Rakor tersebut dihadiri berbagai unsur yang akan terlibat dalam penertiban APK Pilkada, diantaranya, Camat Nagrak, Kapolsek, unsur Koramil, unsur Satpol PP, PPK Nagrak, dan PKD.
Ketua Panwascam Nagrak Jeni Prandana menjelaskan, Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan penertiban APK yang sudah memasuki hari tenang.
“Hari ini kami melakukan Rakor dalam rangka persiapan penertiban APK. Yang akan dimulai pada malam hari ini pukul 24.00 WIB,” jelas Jeni.
Menurutnya Rakor tersebut sangat penting mengingat penertiban APK tersebut harus dapat menjangkau semua daerah secara tepat waktu, sekaligus memastikan di hari tenang sampai pelaksanaan hari H sudah tidak ada APK yang masih ada.
“Kita punya limit waktu selama 2 hari untuk penertiban APK. Jadi, hari Senin tanggal 25 November 2024 seluruh APK harus sudah bersih,” tambah Jeni.
“Insya Allah ya, dua hari cukup untuk membersihkan APK di seluruh wilayah kerja. Kita akan terus kordinasi, baik dengan penyelenggara sampai tingkat bawah, Parpol pengusung, Timses maupun Forkopimcam, yang akan mengawal pembersihan APK,” tegas Jeni.
Rakor juga, lanjut Ketua Panwascam Nagrak, mendorong seluruh pihak bertanggung jawab melakukan pembersihan dan mengoptimalkan pengawasan, sehingga dengan waktu 2 hari, proses pembersihan bisa berjalan lancar dan aman.
“Kita sudah berkirim surat ke Parpol pengusung, Timses dan Relawan, agar mereka yang membersihkan APK. Kita akan awasi terus, kalau sampai 2 hari ini belum juga bersih, maka, Kami beserta unsur lainnya yang akan membersihkan,” pungkas Jeni.
Foto : wartain.com/Aab
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul