Wartain.com || Untuk memastikan mutu dan ketersediaan beras di wilayahnya, Satgas Pangan Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP), Diskumindag, serta UPTD Metrologi Legal Kota Sukabumi melakukan inspeksi terpadu di Pasar Pelita, Kamis (31/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memeriksa sejumlah kios dan lapak yang menjual beras, baik jenis medium maupun premium. PLT Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Iptu Irfan Fahrudin, menjelaskan bahwa pemantauan ini merupakan langkah konkret menjaga ketahanan pangan di tengah masyarakat.
“Kami bersama instansi terkait turun langsung untuk mengawasi distribusi dan kualitas beras sebagai bahan pokok utama. Ini bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan mutu pangan di Kota Sukabumi,” ujar Irfan.
Pengawasan meliputi pengecekan berat timbangan, kadar air, hingga harga jual. Tim juga memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi yang dapat merugikan konsumen.
Analis Ketahanan Pangan DKPPP Kota Sukabumi, Endang Kusdarini, turut serta dalam pengawasan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan di empat titik lokasi penjualan beras yang menjadi rujukan masyarakat.
“Secara umum, hasil pemeriksaan cukup baik. Timbangan masih sesuai standar, namun kami menemukan beberapa contoh beras dengan kadar air melebihi batas maksimal, yaitu 14 persen,” ungkap Endang.
Meski demikian, ia memastikan bahwa kondisi tersebut masih dalam kategori aman dan tidak mengganggu distribusi maupun konsumsi masyarakat secara keseluruhan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan berkala untuk memastikan bahan pangan yang beredar di pasaran tetap memenuhi standar keamanan dan mutu,” tutupnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
