Wartain.com, Sukabumi || Pelantikan anggota KPPS Se-Wilayah Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar berlangsung khidmat, bertempat di Aula Desa Kertaraharja, Cikembar, Sukabumi, Kamis 25/01/2024.
Diketahui, Jumlah KPPS yang dilantik sebanyak 140 orang dengan 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Kertaraharja.
Sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2022, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Pada pasal 1 ayat 9 disebutkan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
Turut hadir dalam acara, perwakilan dari PPK, PPS, Panwaslu, PKD, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta undangan lainnya.
Kepada Jurnalis wartain.co. Yati Nurhayati Kepala Desa kertaraharja menyebutkan jumlah pemilih yang ada di Desa Kertaraharja ada sebanyak sekitar 300 orang disetiap TPS.
“Untuk kepengurusan yang sudah dilantik semoga bisa kondusif dalam bekerja bisa menangani semuanya pada waktunya nnti di setiap TPS nanti,” ucap Yati.
Sementara itu Muhamad Hamdan Ramdani,S.Pd Ketua PPS Desa Kertaraharja menjelaskan pelantikan ini untuk mengambil sumpah penandatanganan fakta integritas semua KPPS dilanjut acara penanaman pohon.
“Kendala nya itu dari ijazah ya masih ada yang dibawah SMA tapi bisa digantikan dengan SK penunjukan,” ucapnya.
“Ya harapan nya mungkin semua kpps bisa menjalankan tugas dengan baik terutama nnti pas hari pelaksanaan tidak ada kesalah tidak ada masalah apapun dan setiap KPPS bisa menjaga integritas nya sebagai anggota KPPS yang netral. Dari anggota full semuanya tidak ada yang terafiliasi partai manapun,” pungkasnya.***
Foto : wartain.com/Intan
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan/Fadila