Wartain.com || Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah (H) di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa 9/4/2024. Sebagaimana disepakati dalam hasil Sidang Isbat, Idulfitri 1445 H ditetapkan jatuh pada hari Rabu 10/4/2024.
Hal tersebut berdasarkan hasil hisab dan di konfirmasi oleh rukyat yabg telah masuk dalam kriteria posisi hilal yang ditetapkan Mabims (Kementerian Agama Malaysia, Brunei, Indonesia dan Singapura.
“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria Mabims serta adanya laporan hilal yang terlihat disepakati bahwa 1 Syawal 1445 H jatuh pada hari Rabu 10 April 2024,” demikian disampaikan Menteri agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers usai pelaksanaan Sidang Isbat tersebut.
Diketahui Mabims menentukan kriteria posisi hilal berada pada posisi minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Sedangkan berdasarkan pemantauan dari 127 titik di Indonesia menunjukan bahwa posisi ketinggian hilal berkisar 4 derajat 52,71 menit sampai dengan 7 derajat 37,84 menit dan sudut elongasi berkisar 8 derajat 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 menit.
Menag berharap dengan hasil tersebut umat Islam di seluruh Indonesia bisa merayakan hari raya dengan penuh suka cita.
“Dengan hasil (sidang) isbat ini seluruh umat islam di indonesia dapat merayakan bersama sama dgn penuh suka cita. Mudah-mudahan keputusan ini merupakan wujud kebersamaan umat islam di seluruh indonesia,” ujar Yaqut***(RAF)
Foto: YouTube/Kemenag RI (tangkapan layar)