Wartain.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengakhiri status masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung pada Selasa (10/3/2026).
Setelah hampir sepekan penanganan darurat dilakukan, pemerintah kini mulai memasuki tahap transisi menuju pemulihan bagi warga terdampak.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah berbagai langkah penanganan darurat dilaksanakan. Pemerintah daerah selanjutnya akan memfokuskan upaya pada penanganan pascabencana, termasuk relokasi warga dan pemulihan kondisi masyarakat.
“Nggak, kita ini dulu, tutup dulu sampai hari ini. Dan mereka nanti menuju ke tahap transisi pemulihan itu ya,” ujar Asep Japar saat meninjau lokasi pengungsian, Selasa (10/3/2026).
Bencana pergerakan tanah yang terjadi sejak 4 Maret 2026 itu berdampak cukup luas. Data sementara mencatat sebanyak 121 rumah warga mengalami kerusakan yang tersebar di Desa Bantargadung dan Desa Bojonggaling.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 rumah dilaporkan rusak berat, 25 rumah rusak sedang, serta 18 rumah mengalami rusak ringan. Sementara itu, delapan rumah lainnya berada dalam kondisi terancam akibat pergerakan tanah yang masih berpotensi terjadi.
Selain merusak permukiman warga, bencana tersebut juga berdampak pada sejumlah fasilitas umum. Pondok Pesantren Haryadul Fallah dilaporkan mengalami kerusakan berat, sementara dua mushola dan satu majelis taklim di wilayah terdampak turut mengalami kerusakan.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Asep Japar menyatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan rencana relokasi bagi warga yang rumahnya berada di kawasan rawan bencana. Namun sebelum pelaksanaan relokasi, lokasi yang direncanakan akan terlebih dahulu melalui kajian teknis dari pihak terkait.
“Bayang-bayang lokasi sudah ada, tapi kita akan bermohon dulu nanti ke Pemprov Jawa Barat, dan setelah itu nanti dicek dulu apakah ini tanah bermasalah enggak. Harus dikaji oleh tim geologi agar ke depan aman,” jelasnya.
Selama proses relokasi belum terealisasi, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan berupa uang kontrakan kepada warga terdampak. Setiap kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp3 juta untuk kebutuhan sewa tempat tinggal selama enam bulan.
Tercatat sebanyak 135 kepala keluarga atau sekitar 477 jiwa terdampak dalam bencana tersebut. Dari jumlah itu, 121 kepala keluarga terpaksa mengungsi karena rumah mereka sudah tidak dapat ditempati.
Bupati memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan melalui transfer langsung ke rekening penerima.
“Uangnya sudah ditransfer semua masuk ke rekening masing-masing melalui BJB. Bahkan tadi saya menyarankan jangan sampai ada yang seolah-olah calo. Bila perlu BJB-nya kita hadirkan di kecamatan,” tegasnya.
Meski status tanggap darurat telah berakhir, tim gabungan masih terus melakukan pendataan dan asesmen di lapangan. Hal ini dilakukan karena perkembangan kondisi di wilayah terdampak masih bersifat dinamis.
Sejumlah kebutuhan dasar warga juga terus dipenuhi, mulai dari paket sembako, makanan tambahan bergizi, susu formula, kasur lipat, hingga perlengkapan sanitasi bagi perempuan dan lansia.
Di tengah potensi bencana yang masih dapat terjadi, Bupati Sukabumi juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah agar tetap siaga, terutama menjelang masa libur Lebaran.
“Saya menekankan kalau misalkan masih bisa ditunda, tunda. Di tempat saja. Takutnya ada bencana,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
