26.7 C
Jakarta
Selasa, Juni 9, 2026

Latest Posts

Pemkab Sukabumi Percepat Proses Groundchek Tahap Kedua untuk Reaktivasi Kepesertaan PBI JK 

Wartain.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral guna mempercepat proses groundcheck tahap kedua untuk reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bertempat di Aula Dinas Sosial, Selasa 14 April 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai respon atas penonaktifan sekitar 164 ribu peserta PBI JK di wilayah Kabupaten Sukabumi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) per Januari 2026.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, ini dihadiri oleh jajaran Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta perwakilan pendamping PKH dan Puskesos dari 47 kecamatan.

Sekda menegaskan bahwa reaktivasi ini merupakan upaya krusial untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa kendala biaya.

“Kita memiliki waktu 15 hari ke depan hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data ini. Saya instruksikan kepada seluruh camat dan pendamping di lapangan untuk bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nyawa hidup masyarakat kita yang sedang sakit,” tegas Sekda.

Sekda meminta seluruh pihak, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, untuk menjaga akurasi data.

“Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor. Sehingga data yang dihasilkan valid dan bisa pertanggungjawaban,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Bambang Widyantoro menjelaskan bahwa dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan secara nasional, 10,7 juta di antaranya mengalami “Naik Desil” atau peningkatan status kesejahteraan berdasarkan data periodik Kemensos dan BPS. Namun, ditemukan anomali di lapangan di mana warga yang masih membutuhkan bantuan justru tereliminasi dari sistem.

Pihak BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi juga memberikan opsi bagi warga yang membutuhkan layanan darurat saat status PBI JK-nya nonaktif, yaitu dengan mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui jalur PBPPU Pemda dengan ketentuan yang berlaku.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.