26.7 C
Jakarta
Minggu, Oktober 4, 2026

Latest Posts

Pemkab Sukabumi Percepat Validasi Data PBI BPJS, Pastikan Warga Miskin Tetap Terlindungi

Wartain.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mempercepat penataan dan sinkronisasi data peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui APBD. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan jaminan kesehatan tetap tepat sasaran di tengah perubahan skema pembiayaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan pemutakhiran data menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah. Terlebih, penghentian Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat senilai sekitar Rp76 miliar membuat beban pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat miskin harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Sukabumi.

Dengan kondisi tersebut, kebutuhan anggaran untuk pembiayaan jaminan kesehatan warga miskin di Kabupaten Sukabumi mencapai sekitar Rp195 miliar setiap tahun.

Menurut Ade, sinkronisasi data diperlukan agar tidak terjadi pembiayaan terhadap peserta yang sudah tidak memenuhi kriteria maupun data yang tercatat lebih dari satu kali.

“Data yang dari kita dengan data yang dari BPJS harus sinkron. Jadi ketahuan, kita harus efektif dan tetap tepat sasaran memberikan bantuan untuk BPJS-nya,” ujar Ade.

Untuk melakukan penataan tersebut, Pemkab Sukabumi melibatkan sejumlah perangkat daerah, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), serta Dinas Kesehatan (Dinkes). Tim tersebut akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dalam mencocokkan dan memperbarui data peserta PBI APBD.

Validasi terutama diarahkan terhadap data masyarakat miskin berdasarkan kategori desil penerima bantuan. Proses tersebut mencakup pengecekan identitas, kemungkinan data ganda, hingga memastikan penerima masih memenuhi kriteria sebagai peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Ade menyebutkan, hingga kini proses evaluasi masih berlangsung sehingga belum dapat dipastikan berapa jumlah data peserta yang nantinya dinyatakan tidak sesuai.

“Itu belum bisa disimpulkan, tapi kita berusaha semaksimal mungkin,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Sukabumi memastikan persoalan penataan data tidak berdampak pada kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.

Ade menegaskan, anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut tetap disiapkan hingga akhir tahun anggaran.

“Pembayaran itu pasti sampai akhir tahun, sampai Desember,” tegasnya.

Selain melakukan validasi di tingkat daerah, Pemkab Sukabumi juga akan mengikuti pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait persoalan pembiayaan jaminan kesehatan yang turut dihadapi sejumlah kabupaten/kota lainnya.

“Kemarin saya baru dapat suratnya, insya Allah hari Selasa harus kumpul ke provinsi. Kelihatannya akan dikumpulkan seluruh Sekda di Jawa Barat, karena bukan hanya Sukabumi yang mengalami masalah ini, tapi secara keseluruhan,” ungkap Ade.

Pemkab Sukabumi berharap melalui sinkronisasi lintas sektor tersebut, penggunaan anggaran jaminan kesehatan dapat semakin efisien tanpa mengurangi hak masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan perlindungan kesehatan.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.