Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi tengah menghitung anggaran yang dapat diefisiensikan guna memenuhi kebijakan efisiensi belanja.
Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Setda) Kota Sukabumi, Hasan Asari, mengungkapkan bahwa terdapat 16 poin dalam rincian belanja yang akan terkena dampak efisiensi.
“Harapannya, sesuai Perpres, efisiensi anggaran mencapai sekitar 50 persen dari total nilai masing-masing. Ada 16 poin dalam berbagai aspek belanja yang terkena efisiensi,” ujar Hasan saat ditemui awak media di Balai Kota Sukabumi, Kamis (27/2/2025) pagi.
Meski tidak merinci seluruh instrumen yang terdampak, Hasan menyebut perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK) sebagai dua di antaranya.
“Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di Bappeda. Saat ini, desk sudah dibentuk dan prosesnya tengah berjalan. Nanti akan disampaikan berapa besar anggaran yang berhasil diefisiensikan,” jelasnya.
Hasan menambahkan bahwa hasil efisiensi ini harus disetorkan pada Agustus 2025, sementara kegiatan di awal semester tetap berjalan seperti biasa.
“Efisiensi ini berlaku pada semester kedua 2025. Nantinya, hasil efisiensi akan dialokasikan untuk program-program yang mendukung visi dan misi atau kebutuhan lainnya,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik