Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Jawa Barat, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan pada bulan Oktober lalu.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat Gubernur, Bey Triadi Machmudin, yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar pada Kamis 30/11/2023 di Gedung Sate Bandung.
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Sukabumi, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun ini terjadi peningkatan kepatuhan badan publik terkait implementasi Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena terdapat 17 Pemerintah Kota dan Kabupaten yang menyandang status informatif.
Ia pun menerangkan penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi serta motivasi kepada badan publik yang telah menjalankan peraturan dan perundang – undangan tentang keterbukaan informasi.
Seperti ditegaskannya bahwa keterbukaan informasi harus menjadi budaya berbangsa dan bernegara dalam rangka meningkatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, yang turut menghadiri acara penganugerahan beserta Kepala Bidang IKP Diskominfo, Tantan Sontani, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut dapat diraih berkat kolaborasi yang terbangun antar perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi bersama stakeholder pembangunan lainnya terkait penerapan keterbukaan informasi dengan Diskominfo sebagai leading sector.
“Tentu penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak. Semoga semakin meningkatkan kolaborasi antar SKPD dan stakeholder pembangunan lainnya, ungkapnya.
Ia pun mengharapkan predikat badan publik informatif yang disandang oleh Pemerintah Kota Sukabumi mampu meningkatkan motivasi setiap perangkat daerah untuk memberikan layanan informasi terbaik bagi masyarakat.
“Semoga penghargaan ini bisa memotivasi kita semua untuk semakin meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.***
Foto: YouTube/Jabarprov TV (tangkapan layar)
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)
