Wartain.com || Camat Nagrak Adang Sutianda, S.IP, bersama unsur Forkopimcam yang lainnya, menghadiri acara rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang dilaksanakan oleh PPK Nagrak, dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, bertempat di aula Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu 11/09/2024.
Hal tersebut dilaksanakan sebagai tahapan kedua dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak tahun 2024. Dimana, beberapa bulan sebelumnya para petugas Pantarlih sudah selesai melaksanakan Coklit di masing-masing desanya.
Dalam kesempatan rapat pleno tersebut, Camat Nagrak Adang Sutianda, S.IP turut memberikan apresiasi dan support kepada semua pelaksana adhoc yang sudah bekerja keras untuk melakukan penyusunan daftar pemilih.

“Saya mewakili Forkopimcam Nagrak memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua petugas atas jasa dan dedikasinya. semoga ini menjadi langkah awal untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkap Adang kepada wartain.com.
Selanjutnya, untuk menjaga Pilkada yang berkualitas, tentunya diperlukan kerja-kerja yang penuh dengan tanggungjawab dari semua penyelenggara Pemilu, baik PPS, PPK, PKD maupun Panwascam.
“Agar hasil Pilkada ini berkualitas, maka salahsatunya adalah dengan cara menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggungjawab, totalitas dan tentunya harus menjaga integritas sebagai pengawas,” lanjut Camat.
Camat juga menambahkan, karena tahapan Pilkada sudah dimulai, tentunya setiap tahapan-tahapan Pilkada serentak ini dilaksanakan dengan benar-benar sesuai peraturan yang berlaku. Tidak lupa juga, jalinan komunikasi dan koordinasi antar lembaga juga harus dijaga.

“Komunikasi dan koordinasi menjadi instrumen sangat penting dalam penyelenggaraan Pilkada. Ruang komunikasi antar adhoc dan Forkopimcam menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan, demi mewujudkan suksesnya Pilkada,” tambah Camat.
Adang berharap, semua adhoc dan lembaga lainnya dalam menjalankan fungsinya, untuk selalu kompak sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.
“Saya harap semuanya kompak dalam bekerja. Gunakan aturan yang berlaku, agar Pilkada yang akan dilaksanakan nanti sukses tanpa ekses,” pungkas Adang.
Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 nanti, yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati. Tepatnya akan digelar pada tanggal 27 November 2024.***
Foto : wartain.com/Aab
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul
