Wartain.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat pasca kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Guru kepada ratusan tenaga pendidik di lingkungan Kabupaten Sukabumi.
Sebanyak 449 SK diserahterimakan kepada para guru yang berasal dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Para penerima terdiri dari guru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Penyerahan SK tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus pengakuan atas dedikasi dan kinerja para guru dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
Selain itu, momentum ini diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi para guru untuk terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa peningkatan jenjang jabatan fungsional guru bukan sekadar kenaikan administratif, melainkan bagian dari upaya mendorong mutu pendidikan yang lebih baik di daerah.
Melalui kenaikan pangkat ini, para guru diharapkan semakin termotivasi untuk terus mengabdi, berkarya, dan menghadirkan inovasi dalam proses pembelajaran, sehingga mampu mencetak generasi bangsa yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Seluruh guru penerima SK pun mendapatkan ucapan selamat dan apresiasi atas capaian yang diraih. Semangat pengabdian dan dedikasi para guru diharapkan terus menjadi inspirasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
