26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 11, 2026

Latest Posts

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi, Disembunyikan di Alat Kelamin

Wartain.com || Upaya penyelundupan narkotika kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. Kali ini, sabu seberat sekitar 59 gram bruto diduga diselundupkan oleh seorang pengunjung perempuan dengan cara disembunyikan di dalam tubuhnya saat membesuk warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 10.24 WIB. Saat itu seorang pengunjung perempuan berinisial AF (20), warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, datang untuk melakukan kunjungan kepada pacarnya yang merupakan warga binaan di lapas tersebut.

Sebelum memasuki area kunjungan, pengunjung terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan serta penitipan barang bawaan seperti telepon genggam di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Pengunjung diperiksa sesuai SOP, termasuk penggeledahan oleh petugas perempuan. Saat pemeriksaan awal tidak ditemukan barang mencurigakan,” ujar Budi.

Karena tidak ditemukan kejanggalan, pengunjung tersebut kemudian diperbolehkan masuk ke ruang kunjungan untuk bertemu secara langsung dengan warga binaan yang dibesuk.

Meski demikian, aktivitas di ruang kunjungan tetap diawasi ketat oleh petugas melalui pengawasan langsung maupun pemantauan kamera pengawas (CCTV).

Saat pemantauan berlangsung, petugas melihat adanya gerak-gerik yang dianggap mencurigakan antara pengunjung dan warga binaan tersebut.

“Kami melihat ada gelagat yang kurang baik dari hasil pemantauan CCTV. Namun tetap kami pantau terlebih dahulu untuk memastikan,” jelasnya.

Kecurigaan petugas akhirnya terbukti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap warga binaan usai kunjungan selesai. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua bungkusan lakban hitam yang dibalut kondom di dalam saku pakaian warga binaan tersebut.

Setelah dibuka dan diperiksa, bungkusan tersebut berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 59 gram bruto.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang tersebut sebelumnya dibawa masuk oleh pengunjung perempuan dengan cara disembunyikan di dalam alat kelaminnya untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

Barang tersebut kemudian diserahkan kepada warga binaan saat pertemuan di ruang kunjungan.

Pihak Lapas Sukabumi selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk penanganan lebih lanjut. Pengunjung perempuan tersebut diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum.

Sementara itu, warga binaan yang terlibat langsung dikenakan sanksi disiplin dengan menjalani masa penahanan di sel pengasingan atau strapsel.

“Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan juga berpotensi kehilangan sejumlah haknya, seperti remisi maupun program integrasi,” kata Budi.

Ia menambahkan, warga binaan tersebut sebelumnya memang sedang menjalani hukuman dalam kasus narkotika dengan vonis delapan tahun penjara dan baru menjalani masa hukuman sekitar satu tahun.

Budi mengungkapkan, upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus sebenarnya bukan pertama kali terjadi di Lapas Sukabumi. Selama dirinya menjabat, sudah tiga kali ditemukan modus serupa.

“Kalau di masa saya menjabat ini sudah yang ketiga. Modusnya berbeda-beda, ada yang lewat alat kelamin, ada juga yang pernah lewat tenggorokan,” ungkapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak lapas terus meningkatkan pengawasan, terutama di area layanan kunjungan. Pemantauan dilakukan melalui jaringan CCTV yang terhubung dengan sejumlah ruangan pengawasan serta pengawasan langsung oleh petugas jaga.

Dengan sistem pengawasan berlapis tersebut, pihak Lapas Sukabumi berharap dapat meminimalisasi berbagai upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.