Wartain.com || Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.SI., MA.cd turut hadir dalam Pembukaan Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Roadshow Bus KPK 2024 dan Rakor Kepala Daerah Wilayah Jawa Barat “Percepatan Sertifikasi Barang Milik Daerah” yang merupakan salah satu langkah ataupun upaya pemberantasan korupsi. Acara tersebut berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Bandung pada Kamis 08/08/2024.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat kenegaraan diantaranya Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, S.H., M.H., Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, serta seluruh kepala daerah dari masing-masing 27 Kab./Kota di Prov Jawa Barat. Disamping itu, sejumlah pejabat Subang juga turut hadir diantaranya Inspektur Daerah Kab. Subang, Kepala Bapenda Subang, Kepala BKAD Subang, Kepala BKPSDM Subang, dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Subang.
Acara dibuka dengan dengan penampilan permainan seni nasional angklung, yang kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kab./Kota se Jawa Barat dengan Kepala Kantor Pertanahan Kab./Kota Seluruh Jawa Barat. Setelah itu, dilakukan penyerahan sertifikat BMD Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Seluruh Jawa Barat.
Pada acara tersebut, dilakukan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah dari Kanwil BPN Jabar Kepada Pemerintah Provinsi Jabar sebanyak 38 sertifikat, serta dilakukan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL oleh Pj. Gubernur Kepada Dua Perwakilan Masyarakat.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin pada kesempatannya memberikan sambutan mengungkapkan, bahwa kehadiran Bus KPK di wilayah Pemprov Jawa Barat menandakan wujud nyata Kampanye Anti Korupsi. Ia juga menjelaskan upaya Pencegahan Korupsi adalah perkataan yang mudah diucapkan namun sukar untuk diwujudkan.
“Kampanye anti korupsi semakin berkembang. Upaya Pencegahan Korupsi adalah perkataan yang mudah diucapkan namun sukar untuk diwujudkan, sehingga Impact buruk dari tindakan korupsi itu menjalar, menggerogoti moral dan etika bangsa,” ucap Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Beliau juga menambahkan penegasan bahwa korban terdepan dari tindakan korupsi yakni elemen keluarga, sehingga diperlukan upaya penanaman nilai-nilai anti korupsi sedini mungkin, dari lingkup terdekat. Oleh karena itu, dirinya mewakili Pemprov Jawa Barat mendukung penuh agenda Roadshow Bus KPK 2024 sebagai upaya anti korupsi.
“Korban utama dari tindakan korupsi itu keluarga. Oleh karena itu, kami Pemprov sangat mendukung secara penuh kesuksesan acara ini,” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan BPN yang telah menyelesaikan sertifikasi bidang terbanyak pada tahun 2023, kepada Wakil Walikota Depok, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok. Setelah itu, dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jabar dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar.
Selanjutnya, pemberian sambutan dari Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, S.H., M.H. yang turut hadir pada acara. Beliau menyampaikan strategi pemberantasan korupsi di Indonesia dapat terwujud atas dasar keterpanggilan asa dan upaya bersama dalam menuntaskannya. Ia juga meyakinkan pada peserta acara, bahwa pihaknya terus berupaya memberantas korupsi di Indonesia dari hulu hingga hilir.
“Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat terwujud atas dasar keterpanggilan asa dan upaya bersama dalam menuntaskannya. Langkah yang dapat dilakukan dengan adanya upaya Trisula Pemberantasan Korupsi di Indonesia,” ucap Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, S.H., M.H.
Nawawi menjelaskan, upaya Trisula Pemberantas Korupsi mencangkup pada tiga aspek yakni Pendidikan, Pencegahan Korupsi, dan Strategi Penindakan yang dimana mulai dilakukan sejak generasi penerus bangsa berada dibangku sekolah, mulai diajarkan dan dibentuk perilaku yang baik. Dirinya juga menambahkan, pihaknya teah membentuk sistem yang mampu menciptakan pencegahan tindakan korupsi sesuai dengan Tugas KPK yang tertuang pada UU Nomor 19 Pasal 6 tahun 2019.
Terakhir, beliau menambahkan bahwa pada aspek penindakan KPK akan mendorong adanya strategi yang dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak korupsi. Serta konsistensi dan kolaborasi dalam mewujudkan tatanan anti korupsi bergantung pada keseriusan seluruh stakeholder, tidak hanya pada KPK saja.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Rozali/Biro Subang)