Wartain.com || Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Cianjur kembali temukan tempat penjualan minum minuman keras berkedok warung jamu. Minggu (21/07/2024)
Pada pukul 23.05 Wib, tepatnya di Jl. Perintis kemerdekaan Cianjur, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Cianjur kembali temukan tempat penjualan minum minuman keras berkedok warung jamu Sido Muncul.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan, Ditemukan barang bukti sejumlah minum minuman keras yang siap untuk diperjual belikan, yaitu empat (4) botol minuman keras jenis cap orang tua, dan satu (1) botol minuman keras jenis cap anggur ginseng.
Adapun identitas penjual minuman keras sebagai berikut :
1. Pria berinisial R Umur (23) thn, Alamat Desa. Baru dalam, Rt/Rw. 015/000, Desa. Tanah hitam, kecamatan. Padang panjang barat.
Barang bukti yang diamankan :
1. Empat (4) botol jenis cap orang tua
2. Satu (1) botol jenis cap anggur ginseng
Selanjutnya barang bukti diamankan oleh petugas dan diberikan sanksi berupa surat Tipiring tentang penjualan minum minuman keras agar dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.***
Foto : Humas Polres Cianjur
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
