26.7 C
Jakarta
Minggu, November 16, 2025

Latest Posts

DPRD Kota Sukabumi Janji Evaluasi Tunjangan Dewan Usai Demo Mahasiswa

Wartain.com || Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi (GARASI) memadati area depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025). Mereka menuntut agar DPRD meninjau ulang kebijakan tunjangan perumahan dan kendaraan anggota dewan, yang dianggap tidak berpihak pada rakyat di tengah situasi ekonomi sulit.

Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan, namun aspirasi mahasiswa tetap disampaikan secara terbuka kepada pimpinan DPRD. Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan apresiasi atas cara mahasiswa menyuarakan pendapatnya.

“Ini bagian dari demokrasi. DPRD memiliki kewajiban untuk mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 16 Tahun 2025,” kata Wawan.

Wawan menegaskan, DPRD bersama Pemerintah Kota sudah sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap tunjangan dewan. Menurutnya, meski kebijakan tersebut berlandaskan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, suara masyarakat akan tetap dipertimbangkan.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa tunjangan baru muncul setelah wali kota definitif dilantik. Dijelaskan Wawan, pembahasan sudah berlangsung sejak masa Penjabat Wali Kota, namun penandatanganan baru bisa dilakukan setelah wali kota definitif memiliki kewenangan penuh.

“Jadi bukan kebijakan baru yang mendadak, melainkan proses panjang yang sudah dimulai delapan hingga sembilan bulan lalu,” tegasnya.

Selain soal tunjangan dewan, DPRD juga berkomitmen mengkaji aspirasi mahasiswa mengenai tunjangan guru dan persoalan rangkap jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD, Rojab Asy’ari, menambahkan bahwa tunjangan yang diterima saat ini bukan kenaikan, melainkan masih setara dengan kebijakan Perwal tahun 2020. “Kalau bicara aturan, seharusnya ada kenaikan. Tapi yang ada sekarang justru tetap sama dengan 2020. Bisa dibilang ini malah mundur,” ungkapnya.

Rojab menegaskan, hak keuangan tersebut hanya diberikan jika pemerintah daerah tidak mampu menyediakan rumah dinas atau kendaraan dinas, sehingga mekanisme tunjangan sesuai aturan menjadi pilihan yang sah.

Dengan penjelasan tersebut, DPRD berjanji akan membuka ruang dialog lebih lanjut agar kebijakan anggaran bisa lebih transparan sekaligus menjaga kepercayaan publik.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.