Wartain.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tidak memainkan “langgam” sendiri dalam orkestrasi penanganan pascabencana banjir di Sumatra. Ia menekankan pentingnya keselarasan langkah antara bendahara negara dengan kementerian teknis terkait.
“Menteri Keuangan kepada media menyebut, ada Rp60 triliun anggaran hasil efisien untuk penanganan bencana yang tak terserap. Sementara, permintaan tambahan anggaran Kementrian Kehutanan, Rp8,4 triliun, tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini,” tegas Alex dalam pernyataan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Menurut Alex, berdasarkan hasil pembahasan Komisi IV dengan Kementerian Kehutanan pada Februari 2026, tambahan anggaran sebesar Rp8,4 triliun tersebut salah satunya dialokasikan untuk memulihkan kawasan hijau yang rusak.
“Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya, kegiatan ini sangat urgen,” terang Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Alex menambahkan bahwa upaya pemulihan lingkungan ini memerlukan proses yang panjang dan tidak bisa ditunda-tunda lagi.
“Terlebih, pemulihan hutan yang kini dalam kondisi rusak berat itu, secara teknis bukan persoalan sederhana dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk bisa tampak seperti hutan lagi,” terangnya.
Di sisi lain, Alex meminta kementerian dan lembaga yang terkait dengan penanganan dampak bencana Sumatra makin mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) serta Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.
“Semua kegiatan yang dirancang, harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya, pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi,” tegas Alex.
Sebagai informasi, DPR saat ini telah menyetujui Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang diajukan oleh Satgas PRR. Dalam rencana induk tersebut, terdapat 11.512 program kegiatan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun yang akan dijalankan selama tiga tahun. Rincian alokasi anggaran tersebut adalah tahun 2026 Rp38,9 triliun, tahun 2027 Rp32,9 triliun, tahun 2028 Rp28,2 triliun.
Kendati melayangkan kritik, Alex tetap memberikan apresiasi atas langkah responsif yang ditunjukkan oleh Menteri Keuangan dalam mempercepat proses birokrasi di internal kementeriannya. Alex mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan yang memerintahkan para Dirjennya proaktif menuntaskan administrasi perencanaan penanganan bencana, yang diajukan kementerian dan lembaga.
“Sekarang ini, Renduknya tuntas. Alokasi anggarannya juga sudah disepakati DPR. Menteri Keuangannya juga sudah mau proaktif jemput bola,” ungkap Alex.
Kini, seluruh pihak tinggal menunggu eksekusi riil di lapangan agar program pemulihan pascabencana ini berjalan harmonis tanpa kendala sektoral.
“Sekarang, rakyat menyaksikan, apakah semua elemen pemerintahan, ada dalam satu komando, bergerak mengatasi dampak bencana. Sehingga, tak terdengar lagi nada fals dalam orkestrasi penanganan bencana ini,” tukas Alex.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Sule)
