26.7 C
Jakarta
Senin, Mei 19, 2025

Latest Posts

Polemik Penjualan Fasum/Fasos di Perum Mangkalaya, Warga Gelar Audiensi dengan Pengembang di Aula Kantor Desa

Wartain.com ||  Puluhan warga Perumahan Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menggelar audiensi pada Minggu (18/5/2025) di Aula Desa Mangkalaya. Pertemuan ini merupakan respons atas kekhawatiran warga terkait dugaan penjualan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) oleh pihak pengembang.

Audiensi turut dihadiri oleh perwakilan pengembang Ibu Meli, Kepala Desa Mangkalaya Riva Aristiani, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi II Mochammad Reza Taojiri, tokoh masyarakat Yusuf KCG, serta mantan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan protes atas dugaan komersialisasi lahan fasum/fasos yang seharusnya menjadi hak publik. Mereka menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan regulasi perumahan dan berpotensi merugikan masyarakat luas.

Tokoh masyarakat Yusuf KCG menyatakan bahwa warga tidak tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini sesuai dengan jalur hukum.
“Kami, masyarakat, akan mengawasi proses ini sesuai aturan hukum yang berlaku agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi atau golongan. Jika dibiarkan, hal seperti ini bisa menjadi masalah yang lebih besar di masa depan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ibu Meli dari pihak pengembang mengklaim bahwa penjualan dilakukan berdasarkan dokumen legal. Namun, hal ini langsung dipertanyakan oleh warga dan para tokoh yang hadir karena belum ada serah terima resmi fasum/fasos kepada pemerintah daerah.

Anggota DPRD Mochammad Reza Taojiri menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan. Ia menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah pembahasan DPRD dan mendesak dinas terkait melakukan verifikasi atas legalitas lahan yang dipermasalahkan.

Mantan Kepala Dinas Perkim, Dedi Chardiman, juga mengingatkan bahwa setiap pengembang wajib menyerahkan fasum/fasos kepada pemerintah daerah. “Selama belum diserahterimakan, tidak boleh ada transaksi atau pengalihan fungsi atas lahan tersebut,” ujarnya.

Aparat Desa Mangkalaya, Riva Aristiani, menyatakan bahwa pihak desa siap mendampingi warga dan akan mengoordinasikan langkah lanjut dengan pemerintah kecamatan dan dinas teknis.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk menunda segala bentuk aktivitas di lahan yang disengketakan hingga ada keputusan resmi dari otoritas terkait.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.