26.7 C
Jakarta
Minggu, Agustus 30, 2026

Latest Posts

Polres Sukabumi Gerebek Miras Mobile di Koridor Utara, 518 Botol Diamankan

Wartain.com  – Tim gabungan Polres Sukabumi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat secara serentak di wilayah koridor utara Kabupaten Sukabumi. Razia yang dimulai Sabtu 29 Agustus 2026 pukul 21.00 WIB itu berhasil menyita 518 botol minuman keras berbagai merek.

Penggerebekan menyasar 4 titik rawan di wilayah Sukabumi Utara, mulai dari Cibadak, Parungkuda, hingga Cicurug.

Yang menjadi sorotan adalah terbongkarnya praktik penjualan miras secara mobile. Para pelaku menggunakan mobil minibus untuk keliling dan berpindah-pindah lokasi agar terhindar dari razia.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, memimpin langsung operasi gabungan Satreskrim, Satresnarkoba, dan Polsek jajaran.

“Malam ini, sesuai dengan instruksi Bapak Kapolda dan perintah langsung dari Bapak Kapolres Sukabumi, kami jajaran gabungan Satreskrim dan Satnarkoba melakukan kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras dan obat-obatan,” tegas Kompol Agus.

Ia menjelaskan, kendaraan yang digunakan pelaku sudah dipantau tim lapangan selama lebih dari 1 minggu.

“Baru satu minggu ini kami memantau kendaraan tersebut. Alhamdulillah, hasil kecermatan anggota, kita sudah menemukan titik di mana yang bersangkutan sering melakukan penjualan miras,” ujar Agus.

Dari hasil pengungkapan, total barang bukti yang diamankan 518 botol miras. Termasuk 1 unit mobil yang dipakai sebagai sarana transaksi keliling.

Menurut Kompol Agus, modus mobil keliling ini merupakan taktik baru para pengedar.

“Penjualan berpindah tempat ini merupakan taktik baru para pelaku untuk menghindari razia rutin petugas. Modus ini merupakan salah satu trik atau modus baru dalam menjual minuman keras di Sukabumi, sehingga mereka berupaya untuk mengelabui petugas,” tambahnya.

Untuk proses hukum, para penjual yang terjaring dikenakan ketentuan Tindak Pidana Ringan atau Tipiring. Seluruh barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan.

Kompol Agus memastikan operasi semacam ini tidak akan berhenti. Sesuai perintah Kapolres, setiap Polsek wajib menggelar razia Pekat setiap hari.

“Kita akan melaksanakan kegiatan ini setiap hari. Sesuai dengan perintah dari Bapak Kapolres, Polsek setiap hari wajib melaksanakan operasi dengan sasaran miras maupun obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat menjauhi konsumsi alkohol karena berdampak pada kesehatan dan berpotensi memicu kriminalitas.

“Saya mengimbau warga agar menjauhi konsumsi alkohol karena berpotensi merusak kesehatan dan memicu aksi kriminalitas. Ia juga memperingatkan para penjual agar tidak memicu kegaduhan dengan terus menjalankan bisnis miras ilegal di Sukabumi,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.