Bisnisnews.net || Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran tahun 2026, Polres Sukabumi menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga Kabupaten Sukabumi.
Program ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama mudik, sehingga kendaraan yang ditinggalkan tetap terjaga keamanannya.
Warga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan menitipkan kendaraan di Mapolres Sukabumi maupun di seluruh polsek yang berada di bawah jajaran Polres Sukabumi.
Melalui layanan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat menjalankan perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa program penitipan kendaraan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada momentum mudik Lebaran yang biasanya ditandai dengan meningkatnya aktivitas perjalanan.
Menurutnya, Polres Sukabumi bersama seluruh polsek jajaran siap menerima penitipan kendaraan masyarakat selama periode mudik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya secara maksimal agar perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman, nyaman, serta memberikan ketenangan bagi keluarga yang meninggalkan rumah untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
