26.7 C
Jakarta
Rabu, Juni 10, 2026

Latest Posts

Respon Cepat PLN Laksanakan Putusan Pengadilan, Pembangunan Tower SUTT 150 KV Terkendala Kawat Berduri

Wartain.com || Ketidakstabilan pasokan daya listrik yang dirasakan masyarakat Pajampangan direspon PT. PLN dengan dibangun nya jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi ( SUTT) 150 KV dari PLTU Palabuhanratu.

Namun kondisi dilapangan Proyek Strategi Nasional (PSN) ini tak semulus yang direncanakan. Dari 88 tower yang akan dibangun, 2 tower masih menggantung karena terkendala lahan. PT. Chakra mas, si pemilik lahan tetap menolak memberikan akses pembangunan.

Lagi-lagi insiden sempat terjadi pada Kamis (7/8/2025) di Kampung Hegarsari, Desa Cihaur, saat tim PLN datang bersama aparat kepolisian dan Satpol PP untuk mengerjakan tower T32 dan T33. Namun, mereka tertahan lantaran akses ditutup dan tidak mendapat izin dari pemilik lahan.

Tim PLN yang sempat terhadang kawat berduri akhirnya bisa masuk menuju ke titik lokasi pemasangan tower SUTT, setelah ada perdebatan panjang dengan pihak PT Chakra mas.

“Kami hanya menjalankan mandat untuk menyelesaikan proyek strategis nasional sesuai instruksi dari Kementerian ESDM,” ujar Arbian Yudha Pratama, Koordinator Proyek SUTT Palabuhanratu, kepada awak media, Kamis 07/082025.

Arbian melanjutkan, karena permasalahan ini tidak ada titik temu, dan ini sesuai ketentuan proyek untuk kepentingan umum, maka PLN mengambil langkah hukum dengan menitipkan dana ganti rugi lewat mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri.

Ia menegaskan, nilai ganti rugi ditentukan bukan oleh PLN, melainkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik yang independen.

“Keputusan pengadilan sudah keluar pada 25 Juli lalu. Dana sudah dititipkan. Secara hukum, hak atas tanah telah beralih,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan PT Chakramas, Muhammad Roli Dwistia Bhirawanto membantah tudingan bahwa pihaknya menghalangi proyek PLN. Ia menegaskan sikap mereka hanya menjalankan instruksi dari pemilik lahan.

Respon Cepat PLN Laksanakan Putusan Pengadilan, Pembangunan Tower SUTT 150 KV Terkendala Kawat Berduri (foto : Istimewa)

“Kami tidak dalam posisi menghambat. Tapi kami juga tidak memberi izin karena pimpinan kami sedang menempuh upaya hukum ke pengadilan tinggi,” ujar Roli.

Ia menambahkan, keberadaan kawat berduri di akses masuk adalah bagian dari pagar batas tanah yang menjadi hak mutlak pemilik.

“Kalau soal pagar, itu hak kami. Kami tidak pernah menghalangi, hanya menjaga properti,” tegasnya.

Ditempat berbeda, Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMSS) Saeful Usman mengatakan, putusan pengadilan yang memenangkan pihak PLN disambut antusias oleh masyarakat Pajampangan. Pasalnya, penantian panjang menikmati normalnya aliran listrik akan segera teratasi.

“Kami sebagai penerima manfaat sungguh sangat gembira dengan terbitnya putusan pengadilan tersebut. Karena penantian panjang Kami untuk menerima pasokan listrik yang normal akan segera teratasi,” kata Saeful Usman.

“Kami mewakili masyarakat Pajampangan mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah yang sudah memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat Pajampangan, khususnya buat PLN yang terus bekerja keras untuk mencukupi pasokan daya listrik di wilayah Kami,” tambah Saeful Usman.

Saeful Usman berharap, kendala yang dihadapi oleh PLN akibat tidak diberikannya akses pembangunan tower di titik T32 dan T33, setelah keluarnya putusan pengadilan tersebut, pihak yang memiliki lahan legowo untuk menerima putusan pengadilan tersebut.

“Kami harap pihak yang menolak lahannya digunakan untuk tower SUTT dengan legowo menyerahkan ke pihak PLN. Putusan pengadilan sudah keluar,  sebagai warga negara yang baik kita wajib taat hukum,” harap Saeful Usman.

“Dengan senang hati dan gembira Kami akan memberikan apresiasi kepada pemilik lahan yang tanah nya diberikan kepada pihak PLN. Dengan begitu, Kami tidak akan was-was lagi dengan pergiliran pemadaman listrik,” pungkas Saeful Usman.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.