Wartain.com, Sukabumi || Menilik Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu; Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menpan – RB, Nomor : 624 Tahun 2023, dan Nomot : 2 Tahun 2023, tentang penetapan libur nasional dan cuti bersama. Berkaitan dengan hal itu, Bupati Sukabumi juga mengeluarkan Surat Edaran (SE), Nomor : 800.1.11/4855/BKPSDM/2023, tertanggal 22 Juni 2023, tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Iedul Adha 1444 H, yaitu mulai tanggal 28, 29 dan 30 Juni 2023.
Dengan keluarnya SKB Tiga Menteri dan SE Bupati Sukabumi, maka bagi PNS/ASN dilingkungan Pemkab Sukabumi, maka mulai hari Rabu – Jumat, diperbolehkan untuk tidak bekerja dimasing-masing satuan kerjanya
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, keputusan libur nasional dan cuti bersama sudah ditetapkan, oleh karenanya bagi PNS/ASN dilingkungan Pemkab Sukabumi, agar memanfaatkan hari libur dan cuti bersama ini, untuk kumpul dengan keluarga, karena berbarengan dengan libur sekolah.
“Cuti bersama ini silahkan manfaatkan seluas-luasnya, kumpul bersama keluarga. Momentum Hari Raya Iedul Adha ini, harus dijadikan ajang menjaga kebersamaan dan berbagi”, ungkap Sekda pada Senin, 26/06/2023.
Beliau juga berpesan, walapun ada tiga hari libur dan cuti bersama, bagi satuan kerja yang fokus terhadap pelayanan umum, sebaiknya tidak dikosongkan, ada jadwal piket secara bergiliran.
“Kami ingatkan, bagi PNS/ASN yang bertugas memberikan pelayanan langsung kemasyarakat, (seperti Puskesmas, Rumah Sakit, Damkar -red), harus ada pembagian tugas secara bergiliran, agar pelayanan tetap berjalan, jangan sampai terganggu, karena PNS/ASN bertugas sebagai pelayan masyarakat”, pungkas Ade.
Secara umum, Hari Raya Iedul Adha 1444 H sendiri, kebanyakan akan dirayakan oleh umat Islam Indonesia pada hari Kamis, 29/06/2023, walaupun ada beberapa umat Ormas Islam yang merayakan pada hari Rabu, 28/06/2023. Hal ini merujuk kepada keputusan pemerintah Arab Saudi, yang menetapkan pelaksanaan wuquf di Padang Arafah, jatuh pada hari Selasa, tanggal 27/06/2023 (9 Dzulhijjah 1444 H), dan hari Raya Iedul Adha secara otomatis jatuh pada hari Rabu, tanggal 28/06/2023.***
(Aab)