Wartain.com || Satu unit rumah milik Desi Trisniawati (47), warga Kampung Panjalu, RT 10 RW 02, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar akibat sijago merah pada Senin (16/6/2025) siang.
Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sukabumi, Topik Adirahman, menyampaikan peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, api diduga berasal dari kelalaian anak pemilik rumah yang tengah bermain korek api.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, saat kejadian Desi tengah berada di lantai satu, sedangkan anaknya bermain korek api di lantai dua. Percikan api kemudian menyambar kasur dan gorden, sehingga terjadi kebakaran,” ujar Topik.
Api dengan cepat melahap bagian atas rumah yang dihuni satu kepala keluarga (KK) beranggota 5 orang. Hal itu terjadi akibat embusan angin yang cukup kencang dan material di dalam rumah memang mudah terbakar.
“Selain angin kencang, barang di rumah juga mudah terbakar, sehingga api cepat menyebar dan melalap seluruh lantai dua,” katanya.
Topik menambahkan, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa atau luka, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 50 juta akibat kebakaran tersebut.
“Mendapat laporan, kami langsung turun ke lokasi bersama aparat Desa Warnasari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP Kecamatan Sukabumi, dan petugas terkait. Akses menuju lokasi memang cukup sulit karena berada di dalam gang dan kawasan permukiman yang padat. Jaraknya sekitar 20 meter dari jalan raya.”
Berkat kerja sama yang solid, kobaran api dapat dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB, setelah 2 unit mobil pemadam kebakaran, masing-masing dari Damkar Kota Sukabumi dan Pos Cisaat, diterjunkan ke tempat kejadian.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik