Wartain.com || Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan SMP menanggapi terkait adanya Siswa yang dikembalikan ke orangtuanya.
Devi Indra Kusumah, Kasi Kesiswaan SMP Disdik Kabupaten Sukabumi menyebutkan bahwa Kadis beserta Kabid diundang langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi untuk melakukan diskusi terkait ada anak yang dikembalikan ke orangtua.
“Komisi 4 sesuai dengan fungsinya yaitu sebagai pelayan masyarakat berinisiatif melakukan pertemuan untuk menyelesaikan, Nah kami kemarin disana bertemu dengan Bapak-Bapak dan Ibu Dewan kemudian dari unsur komite sekolah ada kepala desa juga ada Babinkamtibmas kemudian ada orang tua, siswanya, kemudian ada juga pendampingnya dari LBH,” tuturnya.
Ketua Komisi IV, sambung Devi anak itu harus tetap sekolah. “Kami akan mencari solusi anak tersebut pindah sekolah yang terdekat dengan rumahnya karena kan ini yang harus memutus mata rantai dan Karena hak anak itu untuk mendapatkan pendidikan,” sambungnya.
Ibu dari anak tersebut khawatir jika anak tersebut pindah ke sekolah lain maka akan ada lagi biaya seragam dan yang lainnya.
Dari kekhawatiran tersebut Disdik akan memastikan anak tersebut terdaftar disekolah lain dan Ketua Komisi IV menjamin seluruh pembiayaan pendaftaran disekolah lain.
“Satuan pendidikan mempunyai tanggung jawab moral untuk melayani masyarakat dalam pendidikan, Tapi kan sisi lain sekolah juga punya aturan, tertutup dan lain sebagainya dan itu semua sudah ditempuh. Dari itu juga Pak Dewan akan menyanggupi semua biaya yang dikhawatirkan ibunya,” kata Devi.
Disdik pun mengapresiasi apa yang dilakukan Ketua Komisi IV tersebut. “Itu luar biasa kita mengapresiasi, kita sebagai institusi menjalankan kaitan dengan pendidikan, kemudian dewan sebagai pengawas sangat responsif itu sangat luar biasa,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
