Wartain.com – Kementerian Keuangan menyiapkan terobosan baru untuk pencairan dana pensiun para purnawirawan. Jika selama ini masih melalui pihak ketiga atau kantor penyalur, ke depan dana akan dikirim langsung dari Kas Negara ke rekening pribadi penerima.
Skema tersebut bernama Government-to-People (G2P) Payment dan ditargetkan beroperasi penuh pada 2027.
Rencana ini dipaparkan Kementerian Keuangan sebagai bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara di era digital.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan transformasi ini untuk memastikan hak finansial pensiunan diterima lebih efisien.
“Langkah ini merupakan bagian dari evolusi besar tata kelola keuangan negara di era digital. Kami ingin memastikan hak finansial para purnawirawan dapat diterima secara lebih efisien dan praktis,” ujar Suahasil, Jumat 09/10/2026.
Ia menjelaskan, dengan skema G2P, dana pensiun akan disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) menuju rekening bank pribadi milik penerima manfaat.
“Pemerintah berkomitmen memanfaatkan kemajuan teknologi keuangan guna menjamin ketepatan waktu serta nominal dana yang diterima oleh para purnawirawan,” katanya.
Menurutnya, skema baru ini akan mengikis kerumitan birokrasi pencairan yang selama ini dikeluhkan. Selain memangkas rantai distribusi, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana pensiun.
Kemenkeu berharap pada 2027 tidak ada lagi keterlambatan atau potongan yang merugikan para pensiunan.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Dul)
