Oleh : Dede Heri/Sekjen Rumah Literasi Merah Putih
Wartain.com || Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto kini memasuki tahap krusial. Sebagai kebijakan strategis nasional yang dimulai masif pada 2025, program ini bertujuan menyediakan asupan gizi seimbang bagi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui guna menekan angka stunting dan memperkuat ekonomi lokal.
Berdasarkan Perpres No. 83 Tahun 2024, program ini dikelola langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pelaksanaannya di tingkat akar rumput bertumpu pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
SPPG bermitra dengan berbagai entitas mulai dari BUMDes, koperasi, UMKM, hingga yayasan berbadan hukum sebagai mitra operasional dapur umum.
Secara struktural, operasional dapur dipimpin oleh Kepala SPPG yang mayoritas berasal dari personel Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Mereka bertanggung jawab penuh atas kendali mutu (Quality Control), distribusi, hingga edukasi keamanan pangan yang memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Meski sistem telah dirancang dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ketat, realita di lapangan menunjukkan celah yang fatal. Salah satu insiden menonjol terjadi di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 28 Januari 2026.
Sejumlah penerima manfaat dilaporkan mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dari dapur MBG Anugrah Ratu Alam 1.
Berdasarkan laporan warga, tanda-tanda kegagalan operasional sebenarnya telah terdeteksi jauh sebelum insiden. Masyarakat mengeluhkan porsi yang tidak standar hingga kualitas bahan pangan yang dinilai kurang layak dikonsumsi.
Muncul dugaan kuat adanya praktik kolusi antara oknum pengelola dapur dengan mitra penyedia (yayasan/pihak ketiga) demi mengejar keuntungan pribadi dengan menekan biaya produksi. .
Idealnya, setiap unit dapur wajib didampingi oleh tenaga profesional yang terdiri dari Kepala SPPG, Ahli Gizi, Akuntan, dan Juru Masak terlatih. Namun, adanya oknum Kepala SPPG yang lebih patuh pada perintah mitra ketimbang regulasi negara menjadi titik lemah yang harus segera dibenahi.
Badan Gizi Nasional dituntut melakukan evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola dapur di seluruh daerah. Tanpa pengawasan ketat dan sanksi tegas terhadap penyalahgunaan wewenang, visi besar Presiden Prabowo untuk menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045 terancam terhambat oleh masalah teknis dan integritas di tingkat lokal.***
Editor : Aab Abdul Malik
(DH)
