Wartain.com || Sebanyak 228 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan dalam upacara di Gedung Juang 45, Selasa (12/8/2025), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80.
Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun dengan menunjukkan dedikasi, integritas, dan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan daerah.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam sambutannya menegaskan bahwa penghargaan ini adalah wujud penghormatan atas pengabdian panjang para aparatur sipil negara.
“Satyalancana Karya Satya adalah pengakuan atas kerja keras dan loyalitas. Saya berharap penghargaan ini memotivasi rekan-rekan untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan mengasah kemampuan,” ujarnya.
Ayep juga mengingatkan pentingnya kekompakan dan kebersamaan di tubuh ASN untuk mencapai pelayanan publik yang optimal.
“Kita harus solid membangun Kota Sukabumi. Pelanggaran kepegawaian akan ditindak sesuai aturan, namun yang utama adalah menjaga nama baik dan mengemban amanah dengan tulus,” tambahnya.
Senada, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan dan berharap Satyalancana menjadi dorongan semangat baru.
“Mengabdi selama 10–20 tahun bukan waktu singkat. Semoga penghargaan ini mendorong inovasi dan peningkatan kinerja demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Bobby.
Penganugerahan ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sumber daya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi sebagai abdi negara.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik