26.7 C
Jakarta
Minggu, April 26, 2026

Latest Posts

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Peringatan HJKS ke-155 

Wartain.com || Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-155 Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu 10/09/2025.

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, beserta Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dilanjutkan dengan pembacaan sejarah Kabupaten Sukabumi oleh Assisten Pemkesra Setda.

Dalam sambutannya, Bupati berkomitmen untuk memajukan Kabupaten Sukabumi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, sarana prasarana dan infrastruktur.

“Kabupaten Sukabumi telah mengalami banyak perubahan, sehingga dapat membawa masyarakat menuju perubahan yang lebih baik, baik dalam aspek lingkungan, infrastruktur, maupun aspek sosial, budaya, serta aspek ekonomi,” terangnya.

Tentunya kata Bupati, untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah) perlu adanya kebersamaan dari berbagai elemen.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi tercinta ini,” ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi (KDM) dalam sambutannya yang disampaikan menggunakan Bahasa Sunda menyoroti kekayaan Sumberdaya Alam yang dimiliki Kabupaten Sukabumi yang sangat melimpah yang bisa mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Gubernur menyampaikan keinginannya untuk melakukan perubahan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, terutama merubah material pembangunan dengan mengunakan Bambu.

“Kedepan segala desain di Kab. Sukabumi tidak harus menggunakan kayu tetapi bisa menggunakan bambu untuk berbagai konstruksi pembangunan,” terangnya.

Gubernur pun kedepan akan menata kawasan pesisir pantai.

“Tidak boleh ada bangunan yang menghalangi pantai, karena pantai hak publik hak bisa dilihat semua orang bukan private yang dimiliki seseorang,” jelasnya.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.