Wartain.com || Rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) dinilai sudah memenuhi syarat kesiapan. DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut bola kini ada di tangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mendesak pemerintah pusat membuka moratorium pemekaran daerah.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan, usai rapat bersama Pemkab Sukabumi di Pendopo, Rabu (22/4/2026). Pertemuan tersebut khusus membahas perkembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) KSU.
“Kunjungan ini intinya ingin mengetahui sejauh mana kesiapan daripada kabupaten, ternyata Kabupaten Sukabumi, jauh-jauh hari sudah siap. Tinggal hari ini mendorong ke pusat tentang moratorium,” tegas Yusuf.
Menurutnya, semua aspek administratif dan teknis dari sisi daerah sudah rampung. Dokumen, kajian, hingga dukungan politik di tingkat lokal sudah tidak menjadi persoalan lagi.
Karena itu, Komisi I DPRD Jabar menyatakan siap turun tangan langsung. Agenda terdekat adalah menyambangi Komisi II DPR RI untuk mendorong agar pembahasan KSU masuk prioritas.
Yusuf menjelaskan, langkah ke DPR RI penting untuk mendapat kepastian soal status moratorium. Jika memang ada peluang dibuka, maka KSU bisa segera diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
“Kepada Komisi II DPR RI, DPRD Jawa Barat berencana menanyakan kejelasan status moratorium, termasuk kemungkinan pembukaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemekaran bukan sekadar pemisahan wilayah. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah utara Sukabumi.
Dengan luas dan jumlah penduduk yang besar, Kabupaten Sukabumi dinilai sudah layak dimekarkan. Rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh selama ini menjadi salah satu alasan utama urgensi KSU.
Komisi I berharap Pemkab Sukabumi proaktif menjalin komunikasi dengan Kemendagri dan kementerian terkait. Dukungan politik dari DPRD provinsi akan menguatkan dorongan tersebut.
“Kalau daerah sudah siap, tinggal pusat yang harus membuka pintu. Ini yang akan kami kawal bersama,” pungkas Yusuf.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
