Wartain.com, Sukabumi || Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, mengatakan beberapa aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi yang boleh digunakan untuk kampanye menjelang pemilu 2024.
“Dari hasil usulan yang dikirim KPU, diperolah bahwa aset Pemda yang di izinkan untuk menjadi titik lokasi kampanye itu ada 18 lapangan terbuka dan tiga gor,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, Reni Yuli Wardani usai menghadiri Bimtek Aplikasi SIKADEKA di Hotel Augusta, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat 24/11/2023.
Lebih lanjut Reni mengatakan, kegiatan kampanye juga diperbolehkan menggunakan area diluar aset Pemda dengan izin pemilik tempat.
“Selain itu juga diperbolehkan menggunakan tempat lain yang bukan aset Pemda dengan memiliki izin dari yang punya aset,” tuturnya.
“Pesisir pantai bisa izin ke desa, karena yang berkuasa disana desa dan kecamatan apabila di izinkan, tapi itu bukan aset pemda, silahkan koordinasi dengan pihak kecamatan,” lanjutnya kepada Wartain.com.
Reni menambahkan aset Pemda yang disediakan tidak berbayar, terkecuali aset tersebut sudah dilimpahkan dan dikelol oleh pihak lain.
“(Aset Pemda) itu tidak berbayar, namanya aset pemerintah itu tidak bayar, kecuali kalo aset pemda yang dipakai untuk komersil, contoh seperti cimelati. Cimelati itu aset pemda yang telah dilimpahkan ke BUMD, itu kan bersifat komersil silahkan berkoordinasi dengan pihak pesona pariwisata cimelati dan mungkin berbayar karena lokasi wisata,” ucapnya.
Reni juga menjelaskan perihal prosedur penggunaan aset. Menurut keterangannya, peminjaman aset harus disertai dengan surat izin peminjaman melalui Sekda dengan tembusan dari Kesbangpol.
Dirinya juga menambahkan mengenai durasi kampanye, dimana hal tersebut tergantung pada pengajuan yang nantinya melibatkan tim verifikasi di lapangan, kemudian KPU bisa mengeluarkan aturan mengenai durasi waktu kampanye.
“Untuk keramaian bisa di koordinasikan dengan pihak kepolisian karena izin keramaian ranahnya di polres,” pungkasnya.***
Foto: Wartain.com/Raika Putra Damara
Pewarta: Ikhlasul Amal Fauzan
Editor: Raka A. Firmansyah
