Wartain.com || Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menerima kunjungan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Roderick Brazier, beserta timnya di Kantor Kementerian P2MI, Rabu (10/9/2025). Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia ke Australia.
Christina menuturkan, sistem ketenagakerjaan Australia dikenal ketat dan berbasis digital, dengan akses visa yang terbatas. Selama ini, jalur resmi bagi masyarakat Indonesia hanya melalui skema Working Holiday Visa (WHV) yang memiliki persyaratan usia tertentu.
“Banyak masyarakat kita berminat bekerja di sektor peternakan, perkebunan, dan bidang lain. Karena itu, kami menggali opsi selain WHV, salah satunya melalui special stream labor agreement yang juga diproses secara daring,” ujar Christina.
Dalam diskusi, Christina menekankan pentingnya peran pemerintah Indonesia tidak hanya dalam menyampaikan informasi ke calon pekerja migran, tetapi juga menjalin komunikasi dengan calon pemberi kerja di Australia. Langkah ini dinilai penting untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja dan menentukan sektor-sektor yang berpeluang diisi oleh pekerja migran Indonesia.
Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk tim kecil untuk mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja di Australia dan menghubungkan perusahaan-perusahaan terkait dengan Kementerian P2MI.
“Dengan begitu, informasi peluang kerja bisa disampaikan lebih mudah kepada masyarakat Indonesia. Prinsipnya, setiap skema harus benar-benar memberikan manfaat dan perlindungan bagi pekerja migran kita,” tegasnya.
Meski masih dalam tahap awal, Christina optimistis peluang kerja sama Indonesia–Australia di sektor pekerja migran cukup terbuka. Australia diketahui tengah menghadapi kekurangan tenaga kerja (labor shortage), sehingga membuka ruang untuk kolaborasi yang saling menguntungkan.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
