Wartain.com || Gerakan Pramuka Kota Sukabumi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Luar Biasa di Kantor Kwarcab, Kecamatan Citamiang pada Jumat (31/1/2025).
Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi, R. Koesoemo Hutaripto mengatakan, muscab luar biasa yang digelar untuk menindak lanjuti pengunduran diri ketua kwarcab sebelumnya.
“Muscab digelar sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri Ketua Kwarcab sebelumnya, sehingga kepemimpinan harus ditata ulang untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan hingga akhir masa bakti 2026,” kata Koesoemo.
Koesoemo menegaskan bahwa Muscab Luar Biasa ini merupakan peristiwa pertama dalam sejarah Gerakan Pramuka di Kota Sukabumi. “Ini memang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi,” ujarnya.
Musyawarah Cabang (Muscab) Luar Biasa Gerakan Pramuka Kota Sukabumi digelar di Kantor Kwarcab, Citamiang, pada Jumat (31/1) siang. Acara ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, Ketua Harian Kwarcab Pramuka, R. Koesoemo Hutaripto, para pengurus Kwarcab, dan Kwartir Ranting (Kwaran) kecamatan.
Dalam laporannya, Ketua Harian Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi, R. Koesoemo Hutaripto, menegaskan bahwa Muscab Luar Biasa ini merupakan peristiwa pertama dalam sejarah Gerakan Pramuka di Kota Sukabumi. “Ini memang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi,” ujarnya.
Sementara itu Pj. Sekda Kota Sukabumi, M. Hasan Asari, menekankan pentingnya menjaga kesinambungan organisasi dan mengambil keputusan berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Setiap orang ada zamannya dan setiap zaman ada orangnya. Induk dari hukum adalah keridhaan,” katanya, mengingatkan bahwa organisasi harus berjalan atas dasar kesepakatan bersama.
Ia kemudian memaparkan dua alternatif penyelesaian yang bisa diambil dalam Muscab ini. Pertama, kepemimpinan Kwarcab bisa langsung dilanjutkan oleh Ketua Harian hingga 2026 dengan pengesahan secara organisasi.
Kedua, pemilihan ketua baru dilakukan berdasarkan suara pemilik hak suara sesuai AD/ART Gerakan Pramuka.
“Apapun landasan yang diambil, ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus dijaga. Yang terpenting adalah memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak menimbulkan ruang koreksi atau tanggapan yang dapat menghambat jalannya organisasi,” ujar Hasan Asari.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya memimpin Kwarcab harus memiliki legitimasi yang kuat secara regulasi. “Kita harus mengamankan regulasi. Siapapun yang menjadi Ketua Kwarcab, ia harus kokoh dalam aturan.”
Lebih jauh, Hasan Asari mengingatkan bahwa Gerakan Pramuka bukan sekadar organisasi, tetapi juga wadah pembinaan karakter bagi generasi muda. “Simbol yang kita pakai akan menjadi hampa jika dalam implementasinya kosong,” tegasnya.
Keputusan yang diambil dalam Muscab ini diharapkan dapat membawa Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi tetap solid dan berkontribusi dalam membangun karakter generasi muda yang berjiwa patriotik dan berintegritas.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik