26.7 C
Jakarta
Rabu, Juni 10, 2026

Latest Posts

Ribuan Pekerja Rentan di Sukabumi Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Pastikan Tepat Sasaran

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memperluas perlindungan bagi pekerja di sektor informal. Hingga November 2025, sebanyak 3.382 pekerja rentan telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Sukabumi, Nia Vaulina, mengatakan bahwa peserta program berasal dari kelompok masyarakat miskin ekstrem yang datanya bersumber dari desil 1 P3KE. Mereka terdiri dari berbagai profesi, seperti petani, pelaku UMKM, pengemudi ojek daring, hingga pekerja harian lepas.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan rasa aman bagi para pekerja rentan. Mereka berhak atas perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun risiko kematian. Bahkan, bagi peserta yang meninggal dunia, ahli waris akan memperoleh santunan dan bantuan pendidikan bagi anak-anak yang masih sekolah,” ujar Nia, Jumat (7/11/2025).

Program ini telah berjalan sejak September 2025 dan akan berlanjut hingga Desember 2025. Tak berhenti di situ, Disnaker juga telah menyiapkan program keberlanjutan untuk tahun 2026 melalui pendanaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Untuk tahun depan, anggaran sekitar Rp680 juta sudah disetujui dan akan digunakan untuk memberikan perlindungan selama 12 bulan penuh, mulai Januari hingga Desember 2026,” jelasnya.

Agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran, Disnaker Kota Sukabumi melakukan verifikasi dan validasi data (verval) secara ketat. Selain memanfaatkan data dari P3KE, tim lapangan juga bekerja sama dengan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Dinas Sosial untuk memastikan kondisi penerima di lapangan sesuai dengan kriteria pekerja rentan.

“Petugas kami turun langsung ke lapangan untuk mengecek keabsahan data dan memastikan penerima benar-benar layak. Kami ingin memastikan program ini tidak salah sasaran,” tegas Nia.

Melalui program perlindungan sosial ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap kesejahteraan pekerja sektor informal semakin meningkat. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja.

“Tidak ada pekerja yang boleh dibiarkan tanpa perlindungan. Semua harus merasa aman dalam bekerja,” pungkasnya.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.