26.7 C
Jakarta
Sabtu, Juni 13, 2026

Latest Posts

Mensos, Gus Ipul Pastikan Peserta PBI BPJS Penyakit Katastropik Kembali Aktif Usai Pemutakhiran Data

Wartain.com || Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan, bagi segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk pasien dengan penyakit berat kini telah kembali diaktifkan.

Sebanyak 106 ribu peserta yang sebelumnya sempat dinonaktifkan akibat proses pemutakhiran data, telah direaktivasi demi menjamin keberlanjutan layanan kesehatan, khususnya bagi yang membutuhkan perawatan jangka panjang.

“BPJS, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi. Reaktivasi otomatis diberikan kepada 106 ribu penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius yang mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang, seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal,” ucap Gus Ipul dalam, Selasa (10/2/2026).

Dalam periode transisi, pemerintah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi pasien dengan penyakit katastropik harus tetap mendapatkan perlindungan. Gus Ipul juga menyampaikan bahwa pembenahan sistem jaminan kesehatan tidak cukup hanya melalui pemutakhiran data, melainkan perlu disertai dengan penguatan peran pemerintah daerah.

“Kementerian Sosial terus mendorong pemda untuk aktif dalam pemutakhiran DTSEN, pengusulan, maupun reaktivasi bansos,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan data PBI tidak dilakukan sepihak. Seluruh usulan penerima bantuan iuran berasal dari pemerintah daerah, kemudian diverifikasi ulang oleh pemerintah pusat agar sesuai dengan kuota dan alokasi yang tersedia. “Seluruh penerima bantuan iuran yang kami tandatangani itu merupakan usulan dari bupati dan wali kota. Kemudian kami melakukan verifikasi dan validasi ulang sesuai dengan alokasi yang ada. Misalnya ada 100 ribu usulan dari bupati dan wali kota, sementara alokasinya 50 ribu, maka kami mencoba melakukan verifikasi dan validasi untuk memilih 50 ribu dari 100 ribu tersebut,” jelas Gus Ipul.

Selain melakukan reaktivasi secara otomatis, Kementerian Sosial juga membuka jalur layanan yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Gus Ipul menjelaskan bahwa kini warga dapat mengajukan reaktivasi melalui kantor desa atau kelurahan, tidak lagi terbatas hanya di dinas sosial tingkat kabupaten/kota.

Kebijakan ini diambil setelah muncul keluhan warga yang harus menempuh jarak jauh, sementara kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan.

Gus Ipul menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan PBI pada tahun sebelumnya merupakan langkah penataan agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran. Dalam proses tersebut, sekitar 13,5 juta peserta dinonaktifkan, dan sebanyak 87.591 di antaranya mengajukan permohonan untuk diaktifkan kembali.

Ia juga menyebutkan bahwa sebagian dari mereka yang dinonaktifkan memilih beralih menjadi peserta mandiri, yang menandakan kemampuan membayar iuran secara pribadi. Sementara itu, peserta lainnya kini dibiayai oleh pemerintah daerah, khususnya di daerah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), dengan pendanaan JKN yang bersumber dari APBD.

Gus Ipul menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan pengurangan layanan, melainkan realokasi agar bantuan negara lebih tepat sasaran.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Ujeng)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.