26.7 C
Jakarta
Senin, April 27, 2026

Latest Posts

Dugaan Perselingkuhan Oknum Polisi di Sukabumi, Propam Lakukan Pemeriksaan Intensif

Wartain.com || Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota Polsek Cisaat berinisial HM (39) dan tenaga honorer Dishub Kabupaten Sukabumi berinisial DA, kini tengah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sukabumi Kota.

Peristiwa ini mencuat setelah suami DA, HRM (35), melakukan penggerebekan pada Selasa, 12 Maret 2025, sekitar pukul 15.50 WIB, di sebuah rumah di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Direktur LBH Sukabumi Officium Nobile, Nur Hikmat, yang menjadi penasihat hukum HRM, menjelaskan bahwa kliennya telah lama mencurigai adanya hubungan terlarang antara istrinya dan oknum polisi tersebut. Kecurigaan semakin kuat setelah HRM mendapatkan informasi dari adiknya bahwa DA sedang menuju kawasan Jalan Lingkar Selatan.

“Istrinya berpamitan untuk bekerja, namun HRM merasa ada yang tidak beres. Setelah melakukan penelusuran, HRM membuntuti mobil yang ditumpangi istrinya menggunakan sepeda motor hingga berhenti di sebuah rumah di daerah Cisaat Gunungjaya,” jelas Nur Hikmat, Senin (31/3/2025).

Sebelum melakukan penggerebekan, HRM terlebih dahulu meminta izin dan didampingi oleh Ketua RT serta pengurus DKM setempat. Saat masuk ke dalam rumah, HRM mendapati istrinya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap, yang semakin menguatkan dugaannya tentang perselingkuhan tersebut.

HRM kemudian melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Sukabumi Kota dan telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk foto-foto yang menunjukkan kedekatan antara istrinya dan HM. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas oknum anggotanya yang diduga melanggar kode etik.

“Harapan kami, kasus ini ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Apalagi, peristiwa ini terjadi di bulan Ramadan, sehingga menjadi perhatian publik terkait etika dan moral aparat penegak hukum,” ujar Nur Hikmat.

Kasipropam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno, mengonfirmasi bahwa HM telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami telah menempatkan yang bersangkutan dalam penempatan khusus (patsus) dan mencopot jabatannya. Hingga sidang disiplin digelar, statusnya berada dalam pengawasan Propam,” jelas AKP Sumarno.

Pihak kepolisian juga masih berupaya menghubungi HRM untuk melengkapi keterangan dan bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Dengan langkah ini, diharapkan kasus ini dapat ditangani secara adil dan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian agar selalu menjunjung tinggi kode etik profesi.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.