Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi terpaksa mengambil langkah cepat dan tegas untuk membenahi krisis pengelolaan sampah, setelah mendapat teguran resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup akibat kondisi TPA Cikundul yang semakin mengkhawatirkan.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyebut bahwa situasi darurat ini tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan lama. Dibutuhkan langkah berani dan terstruktur untuk menata ulang sistem yang selama ini terbukti tidak efektif.
“Kita tidak bisa berlama-lama dengan pola lama. Harus ada sistem baru yang lebih konkret. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh warga kota,” kata Ayep, Jumat (25/7/2025).
Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan waktu 30 hari kepada Pemkot untuk menyusun rencana baru dan melengkapi seluruh dokumen administratif. Jika tidak, akan ada risiko sanksi lanjutan, mengingat sistem open dumping yang masih diterapkan di TPA Sukabumi sudah dianggap tidak sesuai dengan standar nasional.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Asep Irawan, menyampaikan bahwa kondisi TPA Cikundul saat ini sudah hampir mencapai batas kapasitas, dengan total volume sampah harian mencapai 130 ton.
“Penutupan tanah hanya dilakukan sebulan sekali. Ini sangat jauh dari standar sanitary landfill yang ideal. Kita harus bergerak cepat,” ujar Asep.
Sebagai respons, Pemkot tengah menyiapkan reformasi menyeluruh. Dalam waktu dekat, delapan titik pengolahan sampah akan dibangun—tujuh untuk kawasan pemukiman dan satu untuk pasar. Sistem ini akan membagi sampah menjadi tiga jenis utama: sampah daur ulang, sampah organik yang diproses secara hidrolik, serta sampah konstruksi seperti puing bangunan yang akan dihancurkan dengan metode khusus.
Uji coba akan dimulai di satu kecamatan tahun ini, dan jika berhasil akan diperluas ke seluruh kota. Pendanaan proyek awal diambil dari anggaran belanja daerah.
Tak hanya itu, Pemkot juga menyiapkan solusi jangka menengah, termasuk pembangunan sanitary landfill, jembatan timbang, sistem pengolahan gas metan, optimalisasi IPAL, dan insinerator. Selain itu, akan ada penertiban TPS liar dan edukasi intensif tentang pemilahan sampah rumah tangga.
Ayep Zaki menegaskan bahwa reformasi ini tidak akan berhasil tanpa kedisiplinan semua pihak. Ia juga mengingatkan pentingnya netralitas ASN agar seluruh pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan politik.
“Fokus kita sekarang adalah menyelamatkan kota ini dari potensi bencana ekologis. Kalau TPA jebol, bukan hanya sampah yang jadi masalah, tapi kesehatan masyarakat ikut terancam,” tegasnya.
Langkah konkret ini diharapkan mampu menjadikan Sukabumi sebagai kota yang lebih bersih, sehat, dan tangguh dalam menghadapi tantangan lingkungan. Lebih dari itu, reformasi ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan administratif dalam menjawab peringatan keras dari pemerintah pusat.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
