Wartain.com || Tingkat kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas masih menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum. Hal ini terlihat dari hasil Operasi Patuh Lodaya 2025 yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi selama dua pekan terakhir.
Dalam operasi yang digelar serentak di sejumlah titik rawan pelanggaran, ribuan pelanggar berhasil dijaring. Mulai dari pelanggaran ringan hingga yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris mengungkapkan, selama operasi berlangsung, pihaknya mencatat telah mengeluarkan 2.376 teguran kepada pengendara, 544 surat tilang manual, serta 74 penindakan berbasis teknologi melalui kamera ETLE mobile.
“Data ini menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas di wilayah kami masih sangat tinggi, terutama dari kalangan pengendara roda dua,” jelasnya pada Jumat (1/8/2025).
Dari sekitar 2.400 sepeda motor yang terjaring razia, mayoritas pelanggaran melibatkan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 1.161 orang, pengendara di bawah umur sebanyak 328 orang, serta 332 pelanggaran karena berboncengan lebih dari dua orang. Selain itu, 579 pengendara lainnya melanggar aturan seperti melawan arus, tidak menyalakan lampu utama, hingga kendala teknis kendaraan.
Sementara itu, pelanggaran pada kendaraan roda empat juga tak kalah banyak. Dari total 588 mobil yang ditindak, sebanyak 148 pengemudi tertangkap tangan menggunakan ponsel saat berkendara, 22 pengemudi masih di bawah umur, dan 309 lainnya tak menggunakan sabuk pengaman. Sisanya, 109 pelanggaran meliputi kelebihan muatan hingga pelanggaran marka jalan.
Sebagai bagian dari penindakan, kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 183 SIM, 315 STNK, dan 46 unit kendaraan bermotor.
“Tujuan dari operasi ini bukan sekadar menilang. Kami ingin membangun kesadaran dan mengedukasi pengendara agar memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara,” tegas AKP Arif.
Ia juga menyoroti maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara usia muda, yang menurutnya merupakan peringatan keras bagi orang tua dan lembaga pendidikan.
“Anak-anak belum saatnya berada di jalan raya sebagai pengemudi. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi menyangkut keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.
Meski Operasi Patuh Lodaya 2025 telah berakhir, Satlantas Polres Sukabumi memastikan upaya patroli dan penegakan hukum akan terus berjalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Mari bersama-sama menjadikan jalan raya sebagai ruang yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
