Wartain.com || Lapas Kelas IIB Cianjur bersama Pengadilan Agama Cianjur Kelas IA resmi menjalin kerja sama terkait pelaksanaan persidangan bagi warga binaan, Kamis 28/08/2025.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Lapas Cianjur, Eris Ramdani, dan Ketua Pengadilan Agama Cianjur, Hendi Rustandi, bertempat di ruang utama sidang Pengadilan Agama Cianjur.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Cianjur menegaskan pentingnya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Lapas, mengingat banyaknya perkara perceraian yang juga melibatkan warga binaan. “Melalui kerja sama ini, hak-hak hukum warga binaan tetap terlindungi, baik melalui sidang langsung maupun virtual,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Cianjur menyampaikan bahwa perceraian sering kali berdampak besar terhadap kondisi psikologis warga binaan. Oleh karena itu, perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
Tujuan utama kerja sama ini adalah menciptakan sinergitas layanan persidangan bagi warga binaan, baik secara langsung di Pengadilan Agama Cianjur maupun melalui teleconference, sehingga pelayanan hukum dapat berjalan optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
