Wartain.com || Polres Sukabumi Kota mencatat peningkatan tajam jumlah masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam sepekan terakhir. Sejak Senin (8/9/2025) hingga Jumat (12/9/2025), lebih dari 2.000 orang tercatat mengajukan permohonan.
Mayoritas pemohon datang untuk memenuhi salah satu persyaratan administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedang berlangsung. Kondisi ini membuat antrean di ruang pelayanan Polres Sukabumi Kota terlihat penuh setiap harinya.
Menghadapi situasi tersebut, pihak kepolisian melakukan sejumlah langkah antisipasi. Salah satunya dengan menyediakan kursi tambahan dan area tunggu agar masyarakat tetap merasa nyaman selama menanti giliran pelayanan.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Fasilitas tambahan disiapkan agar proses tetap lancar dan pemohon merasa terlayani dengan baik,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, Sabtu (13/9/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan data, sebagian besar pemohon SKCK dalam sepekan ini memang berasal dari kalangan peserta seleksi PPPK. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan seluruh permohonan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku.
Petugas juga rutin memberikan arahan agar warga yang mengurus SKCK dapat mengikuti prosedur dengan tertib. Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat yang akan mengajukan SKCK untuk datang lebih pagi serta menyiapkan dokumen persyaratan sejak dari rumah, sehingga proses administrasi bisa berjalan lebih cepat dan efisien.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
