Wartain.com || Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, angkat suara terkait mencuatnya kasus dugaan pencabulan oleh seorang oknum guru di Kecamatan Surade—kasus yang oleh masyarakat kerap disebut sebagai “Walid versi Sukabumi.” Ia menyampaikan keprihatinan mendalam serta menegaskan pentingnya penanganan hukum yang tegas sekaligus pembinaan moral di lingkungan pendidikan.
Ujang mengatakan bahwa perilaku seperti yang diduga dilakukan terlapor merupakan pelanggaran berat dalam perspektif hukum Islam.
“Pertama, saya sangat prihatin atas kejadian tersebut. Kedua, saya berharap pihak keluarga tetap sabar, insyaallah ada jalan terbaik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).
Ia menekankan bahwa kepolisian harus menjatuhkan hukuman secara adil dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan anak-anak.
“Kami mengharapkan Polres Sukabumi melakukan takzir hukuman terhadap perbuatan tersebut karena ini jelas melanggar aturan dan merusak masa depan anak-anak. Hukuman itu jangan pandang bulu. Saya yakin perlu ada pendalaman lagi, sebab bisa jadi ada korban lainnya,” jelasnya.
Selain mendorong proses hukum, Ujang meminta pemerintah daerah memberikan pendampingan penuh kepada korban, termasuk keterlibatan langsung Bupati, Wakil Bupati, dan dinas terkait. Ia menegaskan bahwa anak yang menjadi korban tidak dapat disalahkan dalam situasi apa pun. “Anak ini benar-benar korban, jadi mereka tidak salah,” tegasnya.
Pada aspek pencegahan, Ujang mengingatkan bahwa pendidikan akhlak perlu diperkuat kembali di sekolah maupun di rumah. Ia menilai kolaborasi antara orang tua, guru, komite sekolah, dan seluruh unsur pendidikan sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Godaan syahwat bisa menimpa siapa saja tanpa mengenal latar belakang. Mudah-mudahan kita semua terjaga,” tuturnya.
Menanggapi rekaman suara yang viral dan diduga milik ES—oknum guru terlapor—Ujang menilai materi rekaman tersebut dapat menjadi petunjuk tambahan bagi penyidik.
“Pelaku ini diduga berupaya mencari dukungan dari para alumni. Itu justru dapat memperjelas kesalahannya dan membantu Polres melakukan pendalaman lagi dengan bukti-bukti tersebut, meski siapa pemilik suara itu belum pasti. Yang jelas, rekaman itu memperkuat posisi hukum pelaku,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang alumni berinisial GM mengungkap pengalaman dugaan pelecehan yang dialaminya saat masih menjadi murid ES. Pengakuan GM kemudian memicu keberanian sejumlah alumni lain untuk bersuara, sehingga memperkuat dugaan bahwa korban lebih dari satu. Kini, kasus ini tengah didalami Polres Sukabumi dan menjadi perhatian luas masyarakat.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
