26.7 C
Jakarta
Senin, Mei 25, 2026

Latest Posts

Sukabumi Mantapkan Diri sebagai Kota Warisan Intelektual, 10 Naskah Kuno Masuk Registrasi Perpusnas RI

Wartain.com || Langkah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Kota Sukabumi mendaftarkan sejumlah naskah kuno ke Perpustakaan Nasional RI menandai babak baru dalam pelestarian khazanah pengetahuan lokal. Tidak sekadar melindungi dokumen tua, upaya ini menegaskan posisi Sukabumi sebagai daerah yang memiliki warisan intelektual kuat, terutama dari para ulama dan intelektual Sunda tempo dulu.

Kepala Dispusipda Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan, menyebut registrasi naskah kuno merupakan langkah strategis agar kekayaan literasi kota tidak hilang ditelan waktu. Ia menggarisbawahi bahwa naskah kuno, sesuai Peraturan Perpusnas Nomor 16 Tahun 2024, bukan hanya dokumen tua berusia lebih dari 50 tahun, tetapi juga bukti pemikiran dan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan ilmu pengetahuan.

Pada 2025, Tim Identifikasi Naskah Kuno yang dibentuk Dispusipda berhasil mengidentifikasi 10 manuskrip penting. Di antaranya sejumlah karya monumental ulama besar Sukabumi, KH. Ahmad Sanusi—seperti Tauhidul Muslimin wa Aqaidul Muminin dan Al-Muthahhirat Minal Mukaffirat. Selain itu terdapat Al-Matnu Al-Munif, Sorfiah Juz Awal, serta naskah Tasawuf Sunda yang dimiliki Ahmad Mahyudin dan Dr. Numan Saleh.

“Registrasi ini adalah pintu masuk untuk membuka akses pengetahuan yang lebih luas, membuka peluang penelitian, dan memperkenalkan kembali warisan Sukabumi kepada generasi masa kini,” ujar Asep, Minggu (6/12/2025).

Untuk memperkuat pemahaman masyarakat, Dispusipda menggelar sosialisasi publik pada Selasa (2/12) yang dihadiri 100 peserta, mulai dari pemilik naskah, pegiat literasi, hingga perwakilan OPD Pemkot. Kehadiran narasumber dari Perpusnas RI, Dr. Aditia Gunawan, bersama akademisi Dr. Kendi Sumamati memperkaya diskusi mengenai teknik konservasi, urgensi digitalisasi, hingga standar penyimpanan manuskrip berbasis ilmiah.

Sosialisasi ini bukan hanya ajang penyampaian informasi resmi, tetapi juga sarana membangun kesadaran publik bahwa naskah kuno tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai artefak pribadi, melainkan sebagai bagian dari warisan pengetahuan bangsa yang harus dijaga dan dipertukarkan secara bertanggung jawab.

Dengan semakin banyaknya naskah yang teridentifikasi dan teregistrasi, Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjadi pusat pelestarian manuskrip, tempat di mana warisan intelektual masa lalu dipelihara dan dihidupkan kembali melalui teknologi dan kolaborasi ilmiah.*** (RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.