Wartain.com || Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Nasional kembali mengangkat persoalan belum diumumkannya hasil uji laboratorium terkait dugaan keberadaan harimau di Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Sampel berupa empat helai rambut yang diserahkan warga sejak Juli 2022 hingga kini belum memiliki kejelasan resmi.
Ketua FK3I Nasional, Dedi Kurniawan, menilai lambannya penyampaian hasil penelitian tersebut menimbulkan kebingungan sekaligus kekecewaan di kalangan masyarakat dan pemerhati konservasi. Menurutnya, ketertutupan informasi justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga yang memiliki kewenangan di bidang konservasi satwa liar.
Dedi mengungkapkan, sampel rambut itu diserahkan kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat pada 28 Juli 2022, bertepatan dengan peringatan Hari Harimau Sedunia. Saat itu, warga berharap temuan tersebut dapat diteliti secara ilmiah untuk memastikan kebenaran dugaan keberadaan satwa dilindungi di wilayah mereka.
“Janji untuk melakukan penelitian sudah disampaikan sejak awal. Namun sampai sekarang, hampir tiga tahun berlalu, tidak ada penjelasan resmi kepada publik,” ujar Dedi Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (26/12/2025).
Ia menilai, ketidakjelasan hasil pemeriksaan justru memicu spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat. Padahal, menurut FK3I, pemeriksaan laboratorium dan keterbukaan hasilnya merupakan bagian penting dari tugas lembaga konservasi agar isu tidak berkembang tanpa dasar ilmiah yang jelas.
FK3I juga menekankan bahwa partisipasi warga dalam melaporkan dugaan keberadaan satwa langka seharusnya diapresiasi. Transparansi hasil penelitian dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan serta mendorong peran aktif masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan.
Atas kondisi tersebut, FK3I mendorong Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) agar turun langsung memberikan perhatian khusus. Intervensi ini dianggap penting agar persoalan tidak berlarut-larut dan semangat konservasi di tingkat akar rumput tetap terjaga.
Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan satwa liar. Pernyataan itu disampaikan usai kegiatan pelepasan Elang Jawa di kawasan Situgunung, Kabupaten Sukabumi.
“Setiap laporan dari masyarakat tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Rohmat saat dimintai tanggapan mengenai belum adanya kejelasan hasil uji laboratorium rambut yang diduga milik harimau tersebut.
Diketahui, sampel rambut itu sebelumnya diserahkan oleh Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono, mewakili warga setempat. Rambut tersebut ditemukan di sebuah saung milik petani bernama Baed, yang mengaku sempat melihat sosok hewan yang diduga harimau di sekitar area tersebut.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
