Wartain.com || Unit Reserse Kriminal Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial YH (25) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap AMR (30). Aksi kekerasan yang diduga telah direncanakan tersebut terjadi di Jalan Ciandam, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Sabtu malam (10/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Terduga pelaku diamankan aparat kepolisian keesokan harinya, Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di kediamannya yang berlokasi di Subangjaya RT 003 RW 004, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji, mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian wajah.
“Korban mengalami luka robek di pipi sebelah kiri akibat serangan menggunakan senjata tajam,” kata Suwaji saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, lanjut Suwaji, kejadian bermula ketika korban menerima pesan singkat yang menyampaikan bahwa YH ingin bertemu karena merasa tersinggung atas suatu persoalan.
“Keduanya kemudian sepakat bertemu di trotoar depan Tempat Pemakaman Umum Ciandam. Di lokasi sempat terjadi cekcok, sebelum akhirnya pelaku mengeluarkan senjata tajam,” jelasnya.
Dalam insiden tersebut, YH diduga membawa dua senjata tajam berupa kampak dan pisau. Senjata itu kemudian digunakan untuk menyerang korban secara membabi buta hingga menyebabkan luka pada wajah korban.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolsek Cibeureum guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 466 KUHP dan atau Pasal 467 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambah Suwaji.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum demi mencegah terjadinya tindak pidana yang dapat merugikan semua pihak.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
