Wartain.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang diperingati pada 13 Agustus 2026.
Ucapan tersebut disampaikan melalui sebuah publikasi resmi Pemkab Sukabumi yang menampilkan Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. bersama Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E.
Dalam ucapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi turut menyampaikan harapan agar momentum peringatan HUT ke-23 MK dapat semakin memperkuat supremasi hukum serta kehidupan demokrasi dan konstitusi di Indonesia.
“Selamat memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Konstitusi RI. Semoga senantiasa teguh dalam menjaga konstitusi, menjunjung supremasi hukum, dan memperkuat demokrasi konstitusional Indonesia,” demikian pesan yang disampaikan Pemkab Sukabumi.
Peringatan HUT Mahkamah Konstitusi menjadi momentum untuk mengingat pentingnya keberadaan lembaga peradilan konstitusi dalam menjaga tegaknya konstitusi serta memberikan kepastian hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemkab Sukabumi berharap nilai-nilai konstitusionalisme, supremasi hukum, dan demokrasi terus menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan masyarakat.
Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, menghormati hukum, serta memperkuat komitmen terhadap kehidupan demokrasi yang berdasarkan konstitusi.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
