Wartain.com || Harga sejumlah bahan pokok di Kota Sukabumi selama bulan Ramadan terpantau relatif stabil meskipun sempat mengalami kenaikan pada beberapa komoditas tertentu menjelang awal Ramadan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengatakan berdasarkan pemantauan melalui sistem Siaga Bapokting (Sistem Harga Bahan Pokok Penting), harga kebutuhan pokok masyarakat saat ini masih berada dalam kondisi normal.
“Berdasarkan Siaga Bapokting (Sistem Harga Bahan Pokok Penting), berdasarkan hari ini masih stabil. Kalau tanggal 25–28 Februari itu tinggi kaya cabai merah, cabai rawit itu tinggi. Tapi sekarang sudah kembali lagi turun dan normal,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan, lonjakan harga sebelumnya terjadi pada beberapa komoditas seperti cabai merah, cabai rawit, bawang, serta daging sapi yang sempat mengalami kenaikan hingga sekitar 20 persen.
Menurutnya, kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya kondisi cuaca yang berdampak pada menurunnya hasil panen dari petani. Selain itu, harga dari pemasok juga turut memengaruhi harga jual di pasar.
“Kenaikan harga dipicu cuaca karena yang panen menurun. Kemudian pemasoknya harganya bisa naik, terus efek MBG juga ke ayam,” jelasnya.
Meski demikian, Diskumindag Kota Sukabumi memperkirakan potensi kenaikan harga bahan pokok masih bisa terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri, mengingat meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk persiapan Lebaran.
“Potensi kenaikan? Mungkin, karena mendekati lebaran itu pasti pada masak buat lebaran kemungkinan naik lagi,” katanya.
Untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen, pemerintah daerah telah membentuk Satgas Siber Pelanggaran Harga yang bertugas mengawasi pelaksanaan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran.
Satgas tersebut juga melibatkan aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.
“Kita ada Satgas Siber Pelanggaran Harga, jadi kalau barang yang sudah diterapkan HET nya itu gaboleh dijual lebih tinggi, kalau tinggi nanti kita kasih peringatan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, tim gabungan juga akan melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pasar tradisional maupun pasar modern di Kota Sukabumi.
“Satgasnya termasuk melibatkan Polres Sukabumi Kota juga, nanti tanggal 12 atau 13 kita ada pemantauan ke pasar tradisional dan modern. Karena ada komando dari pusat itu harus diberi peringatan kepada pedagang yang menjual di harga tinggi,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
