Wartain.com – Status Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sukabumi mengalami penurunan setelah ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini mendorong seluruh perusahaan hingga pegawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memiliki jaminan kesehatan BPJS.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menjelaskan, sebelumnya Kabupaten Sukabumi sempat mencapai status UHC. Namun pada 2026, terjadi penonaktifan sekitar 182 ribu peserta sehingga tingkat keaktifan kepesertaan BPJS menurun.
“Dulu kita sempat UHC, tetapi sekarang turun karena ada penonaktifan peserta dari pusat sekitar 182 ribu orang,” ujar Ade, Jumat (8/5/2026).
Ia menyebutkan, saat ini jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Sukabumi berada di kisaran 420 ribu jiwa. Karena itu, pemerintah daerah meminta perusahaan turut bertanggung jawab mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan dan tidak sepenuhnya bergantung pada pembiayaan pemerintah daerah.
Menurut Ade, kewajiban tersebut telah diatur dalam perundang-undangan ketenagakerjaan, di mana perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan bagi tenaga kerjanya.
“Perusahaan jangan hanya mengandalkan BPJS yang dibayarkan pemda, sebab pekerja memang harus dijamin oleh perusahaan tempat mereka bekerja,” katanya.
Selain sektor perusahaan, Pemkab Sukabumi juga akan memperluas kepesertaan BPJS bagi pegawai dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang jumlahnya terus bertambah.
Ade menambahkan, saat ini terdapat sekitar 400 dapur MBG di Kabupaten Sukabumi dan seluruh pegawainya diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan.
“Kami akan tindak lanjuti agar pegawai SPPG atau dapur MBG semuanya memiliki BPJS,” tandasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
