26.7 C
Jakarta
Jumat, Mei 15, 2026

Latest Posts

Dinas Peternakan Sukabumi, Turunkan 32 Petugas Periksa Ribuan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H

Wartain.com – Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi mulai menggelar pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H. Pemeriksaan dilakukan dua tahap, yakni ante mortem atau sebelum pemotongan, dan post mortem atau sesudah pemotongan.

Pemeriksaan ante mortem menyasar pasar hewan, peternakan, penampungan ternak, hingga lapak kurban di jalan protokol. Lokasinya meliputi Pasar Hewan Bojongkokosan, Pasar Hewan Curugkembar, PT. Karyana Gita Utama Cicurug, serta kandang milik peternak, kelompok ternak, dan pedagang.

Sementara pemeriksaan post mortem dilakukan di Rumah Potong Hewan dan lokasi penyembelihan massal. Lima RPH yang disiapkan adalah RPH Bojongkokosan, Nagrak, Cikal Surade, Rayi Raka Cicantayan, dan Rizky Farm Cicurug. Pemeriksaan juga dilakukan di masjid-masjid yang menjadi titik penyembelihan hewan kurban.

Sebanyak 32 petugas diterjunkan untuk memastikan hewan yang beredar sehat dan layak konsumsi. Rinciannya 13 dokter hewan, 4 paramedik veteriner, dan 15 petugas teknis kesehatan hewan dari Puskeswan Wilayah I hingga VII.

Petugas membawa peralatan lengkap, mulai dari termometer, stetoskop, sarung tangan, sepatu boots, apron, hingga stiker tanda sehat. Untuk pemeriksaan daging dan jeroan, disiapkan pisau dan plastik sampel. Peralatan kebersihan seperti hand sanitizer juga disediakan guna menjaga higienitas.

Dinas Peternakan Sukabumi, Turunkan 32 Petugas Periksa Ribuan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H (Foto: Ist)

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, drh. Asep Kurnadi menyebuy, stok hewan kurban tahun ini cukup untuk memenuhi kebutuhan warga. Tersedia 10.000 ekor domba, 250 ekor kambing, 1.500 ekor sapi, dan 150 ekor kerbau. Totalnya mencapai 11.900 ekor.

Masyarakat diimbau memilih hewan yang sehat secara fisik dan bebas penyakit menular. Ciri hewan sehat terlihat lincah, tidak lesu, mata jernih, hidung bersih, nafsu makan baik, dan bulu tidak kusam. Dinas juga menyarankan warga membeli hewan yang dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari dokter hewan berwenang.

Dari sisi syarat syar’i, hewan kurban harus berupa unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba dengan usia minimal satu tahun untuk kambing dan domba, serta dua tahun untuk sapi dan kerbau. Hewan juga tidak boleh buta, pincang, atau mengalami cacat fisik signifikan.

“Kami ingin memastikan ibadah kurban di Sukabumi berjalan sah dan dagingnya aman dikonsumsi. Jangan ragu meminta SKKH saat membeli hewan. Kalau ada yang mencurigakan, langsung laporkan ke petugas terdekat,” tegas Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Sabtu 15/05/2026.

Kepada peternak dan pedagang, Asep meminta untuk memastikan hewan yang dijual bebas dari PMK dan LSD. Setiap pengiriman antar kota, kabupaten, maupun provinsi wajib dilengkapi Sertifikat Veteriner sebagai dokumen kesehatan resmi.

“Kami ingin memastikan ibadah kurban di Sukabumi berjalan sah dan dagingnya aman dikonsumsi. Jangan ragu meminta SKKH saat membeli hewan. Kalau ada yang mencurigakan, langsung laporkan ke petugas terdekat,” tegas Asep.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.