Wartain.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena menegaskan pentingnya seluruh satuan pendidikan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah Tahun 2026. Menurutnya, komitmen bersama ini menjadi langkah konkret untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.
“Kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana, dimohon agar petunjuk teknis yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara konsisten,” ujarnya.
Deden menekankan pentingnya menjunjung prinsip keterbukaan informasi dan non-diskriminasi dalam setiap tahapan seleksi.
Selain itu, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara ramah, informatif, dan mudah diakses oleh orang tua maupun calon peserta didik.
Ia juga meminta agar sosialisasi mengenai prosedur, jadwal, dan kriteria penerimaan dilakukan secara luas agar masyarakat memahami mekanisme SPMB dengan baik.
Menurutnya, pengawasan bersama perlu diperkuat guna mencegah terjadinya kecurangan, percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan saluran informasi resmi dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat segera ditangani,” ungkapnya.
Deden berharap, melalui komitmen bersama tersebut, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan berkualitas serta mendukung terwujudnya generasi muda yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
